IPO Baturaja bisa dilakukan tahun ini, surat persetujuan dari DPR sudah kita terima,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN memastikan penjualan saham kepada publik (IPO) PT Semen Baturaja segera terlaksana dengan jumlah saham yang dilepas sebesar 20 persen.
"IPO Baturaja bisa dilakukan tahun ini, surat persetujuan dari DPR sudah kita terima," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.
Menurut Dahlan, langkah Baturaja dijadikan sebagai perusahaan publik (go public) merupakan keputusan pemerintah dan DPR.
"IPO tentunya didasarkan atas izin dari DPR, karena sudah mendapat lampu hijau maka harus segera direalisasikan," ujar Dahlan.
Ia menjelaskan, IPO selain mempercepat kemajuan perusahaan, sekaligus menjadikan perusahaan dapat memenuhi aspek tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Terkait jumlah saham Baturaja yang dilepas hanya 20 persen, Dahlan menuturkan tidak masalah karena perusahaan juga memiliki kemampuan mencari pendanaan untuk ekspansi bisnisnya.
"Tidak masalah 20 persen karena perusahaan yang bersangkutan tidak membutuhkan dana terlalu besar, dan prospek usaha yang cukup bagus," Itu artinya tidak terlalu diobral," tegas Dahlan.
Sebelumnya dalam usulan IPO tersebut, saham Baturaja yang akan dilepas sebesar 35 persen.
Semen Baturaja diketahui membutuhkan dana sekitar Rp2,5 triliun untuk membangun pabrik baru dengan kapasitas sebesar 1,5 juta ton per tahun.
Kebutuhan dana tersebut, diupayakan dari dana hasil IPO sekitar Rp1 triliun, internal sekitar Rp1 triliun, dan dari pinjaman perbankan sekitar Rp500 miliar.
Meski demikian diutarakan Dahlan, manajemen Baturaja harus mampu mengelola IPO tersebut agar memberikan hasil maksimal bagi perusahaan.
Perusahaan juga harus memperhatikan aspek terkait IPO terutama terkait penjamin emisi, pembentukan harga saham (book building), hingga agen penjual.
"Sama seperti penjualan saham Waskita Karya, pelepasan IPO Baturaja juga tidak akan mengikutkan sertakan agen penjual asing," ujar Dahlan.
(R017/B008)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013