Nanti coba kita cek, karena keuangan ITDC dan MGPA tidak gampang
Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menanggapi utang Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebesar Rp7,8 miliar pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.
"Nanti coba kita cek, karena keuangan ITDC dan MGPA tidak gampang," kata Zulkieflimansyah di Mataram, Jumat.
Gubernur mengaku jika utang tersebut dibayar oleh MGPA, tentu akan membantu keuangan daerah, terutama RSUD Provinsi NTB.
"Kalau ini bisa di bayarkan, pasti sangat membantu rumah sakit kita (RSUD Provinsi)," ujarnya.
Zulkieflimansyah menegaskan sudah mendengar komitmen dari manajemen ITDC dan MGPA untuk melunasi utang tersebut.
"Saya sudah dengar komitmen dari manajemen ITDC dan MGPA untuk melunasi," ucap Zulkieflimansyah.
Meski demikian dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait hal itu, karena khawatir salah memberikan komentar.
"Nanti kita akan cek. Khawatir salah komentar lagi," katanya.
Sementara Direktur Utama RSUD Provinsi NTB dr. Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya utang MGPA tersebut. Ia sudah melaporkan utang tersebut pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.
"Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat," ujarnya.
Ia mengatakan sudah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar.
Kendati demikian, pihaknya memastikan keuangan RSUD NTB tetap baik meski memiliki piutang Rp7,8 miliar.
"Pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak akan terganggu dengan masalah utang," katanya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 miliar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.
LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga screening COVID-19.
Baca juga: MGPA: Pembinaan tenaga ahli balap Indonesia meningkat
Baca juga: MGPA usul modifikasi Sirkuit Mandalika kepada FIA bagi lisensi Grade 2
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023