"Kalau kami berkunjung ke daerah, kami mengkonsolidasi partai, kami bertemu. Pada saat pertemuan, kami mampir, berkoordinasi dengan PPP, rasanya sekarang bertambah dengan Perindo, sehingga kami bisa mendapat masukan dan insya Allah kami akan memenangkan ini satu putaran," kata Ganjar.
Ganjar juga mengajak semua partai politik (parpol) pendukung yang telah menjalin kerja sama dengan PDIP untuk bergotong-royong dalam pemenangan Pilpres 2024.
Adapun Gubernur Jawa Tengah itu juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan partai-nya.
"Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari Pak Hary Tanoe, Perindo, kepada saya sebagai calon presiden," ujar Ganjar.
Baca juga: Pengamat nilai PDIP makin solid menangkan Ganjar
Baca juga: Mahfud MD soal masuk radar cawapres Ganjar: Biasa saja
Ia menyebutkan program kerja itu adalah pembangunan akses dan konektivitas beserta infrastruktur yang sudah ada sampai hari ini hingga ke desa. Lalu, menyelesaikan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Lebih lanjut, kader PDIP ini menambahkan bahwa partai-nya telah membuat peta jalan strategi menuju pemenangan Pilpres 2024. Tentu, peta itu bisa digunakan oleh semua partai pendukungnya.
"Kalau itu terjadi, mimpi pendiri bangsa, Bung Karno akan terjadi. Dan ini butuh kekuatan besar di antara partai-partai untuk bisa bekerja sama seperti hari ini antara PDI Perjuangan dengan Perindo," jelas Ganjar.
Untuk diketahui, Perindo bersama PDIP resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) politik untuk Pemilu Serentak 2024.
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo di Kantor DPP Partai, Jakarta.
Turut mendampingi pada saat penandatangan MoU itu, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, Puan Maharani dan Capres Ganjar Pranowo.
Baca juga: Hary Tanoe tegaskan Perindo dukung Ganjar Pranowo di 2024
Sesuai tahapan, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023