PBB (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon mengutuk tindakan Korea Utara yang mengadakan uji coba nuklir pada Selasa.
"Sekretaris Jenderal mengutuk uji coba senjata yang dilakukan oleh Korea Utara. Ini jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan," kata Juru Bicara Ban, Martin Nesirky, dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikutip Reuters.
"Adalah tindakan tercela bahwa Pyongyang mengabaikan seruan yang kuat dan tegas dari komunitas internasional untuk menahan diri dari tindakan yang provakatif seperti ini," kata dia.
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal sangat khawatir terhadap dampak negatif dari tindakan Korea Utara yang dapat memicu ketidakstabilan regional serta menghambat usaha menuju non-prolifrasi nuklir.
Sementara itu beberapa diplomat PBB mengatakan bahwa Dewan Keamanan telah menjadwalkan pertemuan darurat untuk membicarakan kemungkinan pemberlakuan rangkaian sanksi baru bagi Pyongyang.
Misi PBB Korea Selatan menyatakan telah mendesak 15 negara anggota Dewan Kemanan untuk membicarakan uji coba nuklir Korea Utara.
Korea Selatan merupakan presiden dari dewan keamanan bulan ini. Dengan posisi tersebut, Korea Selatan dapat memastikan tindakan Korea Utara menjadi isu prioritas bagi badan PBB yang paling berkuasa setidaknya sampai akhir Februari.
Sebelumnya Dewan Keamanan telah mengeluarkan sanksi bagi Korea Utara atas tindakan yang sama pada 2006 dan 2009. Sanksi tersebut diantaranya adalah larangan impor teknologi nuklir dan embargo senjata.
Bulan lalu Dewan Keamanan memberlakukan resolusi yang memperketat sanksi-sanksi yang sebelumnya sudah dijatuhkan kepada Pyongyang.
(Uu.G005)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013