Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia melakukan penyempurnaan suku bunga referensi di pasar uang "Jakarta Interbank Offered Rate" yang mulai berlaku 11 Februari 2013.

Keterangan Departemen Pengelolaan Moneter BI melalui laman resmi BI di Jakarta, Selasa, menyebutkan JIBOR merupakan suku bunga indikasi penawaran dalam transaksi pasar uang antarbank (PUAB) di Indonesia.

Yang dimaksud dengan suku bunga indikasi penawaran adalah suku bunga pada transaksi "unsecured loan" antarbank yang mencerminkan suku bunga pinjaman yang ditawarkan suatu bank kepada bank lain sekaligus, dan suku bunga pinjaman yang bersedia diterima suatu bank dari bank lain

JIBOR terdiri atas dua mata uang yakni rupiah dan dolar Amerika Serikat, dengan masing-masing terdiri dari enam tenor yakni satu hari, satu minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan.

Penyempurnaan tersebut terdiri dari perubahan bank kontributor JIBOR, perubahan batas waktu penyampaian koreksi laporan dari pukul 11.00 WIB menjadi pukul 10.45 WIB, dan perubahan metode penghitungan JIBOR.

BI berharap melalui penyempurnaan yang berkesinambungan, JIBOR dapat lebih berperan terhadap pendalaman pasar keuangan domestik, stabilitas sistem keuangan dan peningkatan efektivitas kebijakan moneter.

Informasi data JIBOR yang semula hanya dapat diakses melalui terminal Sistem Laporan Harian Bank Umum (LHBU) BI, Thomson Reuters dan Bloomberg, kini diperluas publikasinya melalui website/laman BI.

JIBOR diharapkan dapat menjadi suku bunga acuan yang kredibel dan digunakan pada banyak transaksi keuangan di Indonesia sehingga mendorong pendalaman pasar keuangan domestik karena akan mendorong pengembangan PUAB terutama untuk transaksi dengan tenor di atas satu bulan yang saat ini transaksinya sangat kecil dan tidak memiliki "benchmark" suku bunga.

Selain itu akan mendorong pelaku pasar untuk menciptakan instrumen pasar uang lain yang berbasis suku bunga, menciptakan "benchmark" suku bunga bagi transaksi derivatif dan transaksi yang berbasis suku bunga mengambang.

Selain itu juga akan membantu bank dalam menentukan suku bunga pinjaman dan deposito bagi nasabah, dan membantu pembentukan "benchmark" untuk pasar obligasi.

Sebelumnya pada 7 Februari 2011, BI melakukan penyempurnaan JIBOR. Misalnya untuk metode perhitungan JIBOR, sebelum penyempurnaan 7 Februari 2011 adalah nilai rata-rata dari seluruh kuotasi yang masuk.

Mulai 7 Februari 2011 disempurnakan menjadi niali rata-rata setelah mengeluarkan satu data tertinggi dan satu data terendah dari seluruh kuotasi yang masuk.

Mulai 11 Februari 2013, metode perhitungan yang dipakai adalah nilai rata-rata setelah mengeluarkan 25 persen data tertinggi dan 25 persen data terendah dari kuotasi yang masuk.
(A039/N002)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013