Jakarta (ANTARA News) - Lima anggota Komisi I DPR-RI yangdipimpin oleh Muhammad AS. Hikam, dengan Yusron Ihza, Yuddy Chrisnandi, Boy M.W. Saul dan H.A. Chudlary Syafii Hadzami mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Australia John Howard, Menlu Alexander Downer dan Menteri Imigrasi Amanda Vanstone di Australia, Selasa. Dalam setiap pertemuan, delegasi didampingi oleh Duta Besar RI untuk Australia, Hamzah Thayeb. Dalam pertemuan dengan PM John Howard, Menlu Alexander Downer dan Menteri Imigrasi Amanda Vanstone, yang dilakukan secara terpisah, delegasi mengatakan tujuan kunjungan delegasi Komisi I DPR RI untuk memberikan kontribusi terhadap upaya memperbaiki hubungan bilateral Indonesia-Australia yang didasari oleh prinsip kedaulatan, kesetaraan, dan keadilan. Publik Indonesia yang diwakili oleh para anggota DPR RI tersebut memandang bahwa keputusan Pemerintah Australia untuk memberikan visa perlindungan sementara kepada 42 WNI asal Papua telah sangat mengganggu bukan saja terhadap upaya meningkatkan hubungan bilateral RI-Australia, tetapi juga terhadap upaya Indonesia menyelesaikan masalah di Papua melalui upaya damai, khususnya melalui pemberian otonomi khusus. DPR-RI meminta Pemerintah Australia untuk terus melanjutkan upaya penilaian yang objektif terhadap tuduhan yang disampaikan oleh ke-42 penerima visa perlindungan sementara, termasuk melakukan konsultasi dengan Indonesia. DPR-RI juga meminta agar pemerintah Australia dapat mengambil langkah tegas dalam mencegah ke-42 warga Papua tersebut melakukan kegiatan politik yang mendukung separatisme Papua. Delegasi juga menyampaikan apresiasi terhadap Australia atas upaya pemerintah Australia melakukan amandemen terhadap UU Imigrasi yang dinilai sebagai salah satu langkah yang dapat kembali memperkuathubungan bilateral antara kedua Negara. Dalam pertemuan dengan ketiga pejabat Australia secara terpisah tersebut telah terjadi pertukaran pandangan dan penyampaian penjelasan atas posisi dasar masing-masing negara secara lebih terbuka dan mendalam mengenai masa depan hubungan bilateral kedua negara. Ketiga Pejabat Australia tersebut juga secara tegas menyatakan sangat memahami posisi Indonesia sehubungan dengan keputusan Australia memberikan visa perlindungan sementara dan kembali menegaskan bahwa Australia menghormati kedaulatan Indonesia terhadap Papua dan tidak ingin melihat terjadinya perpecahan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada setiap akhir pertemuan telah disepakati bahwa hubungan bilateral kedua Negara di masa mendatang harus didasarkan pada saling menghormati, kemitraan sejati, kejujuran dan keadilan. Selain itu, delegasi Komisi I DPR-RI juga telah mengadakan pertemuan dengan Presiden Dewan-Dewan Gereja di Australia, Prof. James Haire, yang menegaskan bahwa pihak gereja-gereja di Australia tidak ingin mencampuri urusan dalam negeri Indonesia, termasuk masalah Papua. Dalam diskusi dengan Persatuan Pelajar Indonesia-Australia di kampus Australian National University, selain membahas masalah masa depan hubungan bilateral Indonesia-Australia juga telah dibahas wacana pembentukan Komisi Khusus Papua yang langsung bernaung dibawahPresiden Mengakhiri kegiatan acara pada hari Selasa, delegasi DPR-RI juga telah mengadakan pertemuan diskusi dan silaturahmi dengan MasyarakatIndonesia di Canberra dan sekitarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006