....terdakwa mengalami komplikasi sejumlah penyakit."

Sleman (ANTARA News) - Andrea Giovani warga Italia, terdakwa kasus teror bom maskapai penerbangan Lion Air, Senin dinihari meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sleman akibat komplikasi sejumlah penyakit.

"Terdakwa yang masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, mendapatkan RSUD Sleman meninggal dalam perawatan medis," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman Sukamto.

Menurut dia, terdakwa yang berstatus tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Sleman tersebut meninggal sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sejak dititipkan di Lapas Sleman ini, terdakwa memang sering sakit-sakitan. Dari informasi yang kami dapat, terdakwa mengalami komplikasi sejumlah penyakit," katanya.

Terdakwa yang selama ini berdomisili di Denpasar, Bali tersebut baru sekali menjalani sidang yakni pada pekan lalu.

Direktur RSUD Sleman Joko Hastrayo mengatakan, pasien atas nama Andrea Giovani tersebut saat dibawa ke Sleman ke RSUD Sleman dalam keadaan kesadaran telah menurun drastis.

"Saat pertama masuk didiagnosa mengalami dehirasi dan diare. Dia juga memiliki riwayat kesehatan gagal ginjal dan kadar gulanya tinggi serta infeksi pada tubuhnya,` katanya.

Kasus yang menyeret Andrea Geovanni Soreti (49) sebagai terdakwa teror bom maskapai Lion Air terjadi pada pada 14 Oktober 2012.

Saat itu terdakwa menelepon pihak Lion Air dan menanyakan apa ada pesawat tujuan Bali pukul 20.45 WIB. Setelah dijawab operator maskapai Lion Air di Bandara Adisutjipto, dalam telepon tersebut terdakwa sempat mengatakan kepada petugas untuk hati-hati karena ada tas yang berbahaya karena isinya bahan peledak di dalam pesawat Lion Air tujuan Denpasar, Bali. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013