Harga yang wajar dalam penyeusaian ini di harga tebu setara gula di tingkat petani mestinya Rp12.500

Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) segera menyesuaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula konsumsi menjadi Rp14.500 di tingkat konsumen di Pulau Jawa dan Rp15.500 untuk konsumen di pulau terluar dan perbatasan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri.

“Harga yang wajar dalam penyeusaian ini di harga tebu setara gula di tingkat petani mestinya Rp12.500. Di konsumen mestinya Rp14.500 untuk di Jawa dan kemudian luar Pulau Jawa cocoknya hasil diskusi kita dengan perhitungan yang wajar sampai di daerah terluar, perbatasan dan distribusi logistiknya, mungkin yang wajarnya di posisi Rp15.500,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa dalam Musyawarah Kerja Nasional GAPGINDO di Jakarta Selatan, Kamis.

Deputi Ketut menuturkan kebutuhan konsumsi gula dalam setahun sebanyak 3,4 juta ton dan ditambah kebutuhan stok akhir tahun sebanyak 1,4 juta ton. Kendati musim giling tebu baru mulai berjalan, Ketut menyampaikan bahwa pemerintah telah berencana untuk mengimpor gula sekitar 900 ribu ton karena produksi dalam negeri hanya diperkirakan sebanyak 2,7 juta ton.

Oleh karena itu, Bapanas bersama kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan termasuk petani sepakat untuk menaikkan harga gula yang diharapkan mampu menggenjot produksi petani. Jika harga gula di tingkat petani sesuai, maka ia yakin petani akan lebih nyaman dan akan menanam lebih banyak.

“Tahun Ini kan sedang dilakukan panen. Artinya jika kita lakukan penyesuaian sekarang, sangat bermanfaat bagi petani karena HAP petani sekarang Rp11.500. Nah kalau bisa disetujui menjadi Rp12.500 ini sangat menyenangkan petani,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketut menuturkan bahwa usulan penyesuaian Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu dan gula di petani, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen tinggal menunggu persetujuan dari Sekretariat Kabinet agar bisa dilakukan pembahasan final. Ia juga menjamin penyesuaian tersebut tidak akan berdampak signifikan pada inflasi

“Ini kebetulan pelibatannya semua pihak, ini saya lebih senang menyebutnya penyesuaian ya jadi penyesuaian yang wajar. Kita lakukan untuk mengantisipasi inflasi juga walaupun kami sudah menghitung dampak inflasinya sangat kecil,” tutur dia.

Adapun harga gula konsumsi saat ini terpantau mengalami kenaikan. Secara nasional rata-rata berkisar Rp14.500 per kg hingga tertinggi mencapai Rp16.000 per kg di Papua.

Baca juga: APTRI Cirebon minta pemerintah segera tetapkan HPP gula petani
Baca juga: Bapanas sambut masa giling tebu di Jawa Barat dan jaga stabilitas gula

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023