"Para pelaku atau penanggung jawab usaha/wisata seperti hotel, restoran, tempat karaoke atau tempat hiburan lain di Jakarta Barat diimbau untuk tidak mempolitisasi publikasi HUT 496 DKI Jakarta, baik secara offline maupun secara online," kata Kepala Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Dedi Sumardi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Dalam hal ini, jelas dia, simbol atau pesan-pesan berbau kampanye partai politik tertentu tidak diperkenankan untuk diselipkan pada publikasi HUT ke 496 DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan terkait imbauan sebelumnya agar para pelaku wisata bersama-bersama menyemarakkan HUT ke 496 DKI Jakarta. Caranya seperti memasang umbul-umbul, dekorasi, bagasi mobil dan bentuk publikasi fisik lainnya dengan merujuk pada logo dan desain turunan HUT DKI ke 496 Jakarta yang sudah ditentukan.
Selain itu, lanjut dia, logo dan desain turunan HUT ke 496 DKI Jakarta tersebut juga diharapkan dapat dipublikasikan secara daring melalui situs web, media sosial dan platform daring lainnya.
Imbauan tersebut menurutnya jelas mesti diterapkan mengingat publikasi terkait HUT ke 496 DKI Jakarta bukanlah kampanye politik. Dengan demikian publikasi tersebut menolak segala bentuk politisasi.
Publikasi untuk menyemarakan HUT ke 496 DKI Jakarta tersebut diimbau untuk dilakukan secara serentak mulai dari 21 Mei - 30 Juni 2023, dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Intinya, semua bentuk publikasi mengenai HUT ke 496 DKI Jakarta menolak segala bentuk politisasi atau kampanye partai politik," ujarnya.
Baca juga: DKI gelar pertandingan voli pegawai OBD dan BUMD sambut HUT Jakarta
Baca juga: DKI gelar uji emisi akbar sambut HUT Jakarta
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023