Tersangka Nadia diduga terlibat kejahatan human trafficking...

Jakarta (ANTARA News) - Seorang tersangka kasus narkoba, Nadia Dobos (20), yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan Kepolisian Kiev, Ukraina, diduga terlibat dalam penyelundupan wanita tuna susila pada sejumlah tempat hiburan di Jakarta.

"Tersangka Nadia diduga terlibat kejahatan human trafficking (perdagangan manusia) bersama teman prianya berinisial SM asal Uzbekistan," kata Kepala Bagian Kejahatan Internasional MCB Interpol Mabes Polri Kombes Pol Hasan Malik di Jakarta, Senin.

Hasan mengatakan Nadia Dobos menyelundupkan sejumlah wanita asal Ukraina dan Uzbekistan berusia 18-20 tahun, lalu dipekerjakan sebagai wanita penghibur pada salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Nadia Dobos bersama beberapa tersangka lainnya, berinisial DA bin M, MP alias UC dan H dengan barang bukti 2 gram sabu di Apartemen Gate Away, Ciledug Raya, Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).

Hasan menuturkan Kepolisian Kiev, Ukraina, menerbitkan catatan merah (red notice) terhadap Nadia Dobos sejak tahun lalu, setelah dinyatakan terlibat kejahatan perdagangan manusia pada Mei 2012.

Pihak kepolisian akan memproses hukum terhadap Nadia Dobos terkait kasus narkoba dengan menjalani persidangan di Indonesia.

Setelah menjalani hukuman, pihak Interpol Mabes Polri akan mengekstradisi Nadia Dobos dengan menyerahkan kepada Kepolisian Kiev untuk menjalani proses hukum dugaan tindak kejahatan perdagangan manusia.

(T014)

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013