Jakarta (ANTARA) - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) berkolaborasi mengembangkan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kolaborasi dilakukan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Undestranding/MOU) yang diwakili oleh Direktur Bisnis PT PII Andre Permana bersama Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari.
Dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu, Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini untuk lebih meningkatkan sinergi bersama Bank BJB dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU.
Sutopo berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah strategis PT PII dalam upaya penguatan ekosistem pengembangan infrastruktur skema KPBU, khususnya dalam mempercepat pembiayaan proyek melalui skema KPBU.
Langkah tersebut juga sebagai bentuk komitmen PT PII sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam penyebarluasan pemahaman dan pengetahuan mengenai skema pembiayaan KPBU, serta penjaminan pemerintah kepada Perbankan khususnya Bank BJB.
KPBU merupakan skema pembiayaan pembangunan infrastruktur yang solutif dalam mengatasi keterbatasan APDB/APBN, sehingga Bank BJB sebagai mitra strategis pemerintah senantiasa mendukung kemajuan dan keberlangsungan ekosistem skema tersebut.
Baca juga: PT PII raih penghargaan "Indonesia Best CSR in Infrastructure"
Baca juga: PT PII jamin 49 proyek dengan nilai investasi Rp550 triliun pada 2022
Baca juga: Pertumbuhan kredit dan pembiayaan Bank BJB tumbuh Rp116,45 triliun
Baca juga: Bank BJB bagikan deviden Rp1,1 triliun
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023