Saat ini sebagian masyarakat cenderung memahami sistem pemilu terbatas pada sistem proporsional terbuka ataupun tertutup

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengajak masyarakat untuk memahami sistem pemilu dari perspektif ilmu pengetahuan.

Menurut Bahtiar, hal tersebut perlu dilakukan karena pada saat ini sebagian masyarakat cenderung memahami sistem pemilu terbatas pada sistem proporsional terbuka ataupun tertutup, padahal berdasarkan sudut pandang ilmu pengetahuan, sistem pemilu terdiri atas banyak sistem.

"Misalnya, pluralitas atau mayoritas, sistem proporsional itu sendiri, sistem campuran, sistem distrik ataupun sistem-sistem lainnya,” ujar Bahtiar saat memberikan sambutan dalam webinar bertema “Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia”, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Ditjen Polpum Kemendagri di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan yang sama, Bahtiar juga mengatakan sistem pemilu yang dianut sebuah negara tidak berdiri sendiri, tetapi didasarkan pada tujuan tertentu. Penentuan sistem pemilu yang dianut itu, tambah dia, didasarkan pada kesesuaian dengan sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan yang diusung oleh negara terkait.

Baca juga: Anggota DPR: Sistem pemilu tertutup membuat masyarakat jadi apatis
Baca juga: TII: Sistem proporsional terbuka masih baik digunakan di Pemilu 2024

Ia menambahkan sistem pemilu yang diterapkan oleh suatu negara juga dibangun untuk memperkuat sistem lainnya, seperti sistem kepartaian, ketatanegaraan, pemerintahan daerah, ataupun sistem pemerintahan.

Bahtiar lalu berharap webinar yang digelar oleh pihaknya itu dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan beragam sistem pemilu berdasarkan perspektif ilmu pengetahuan.

Ia juga mengajak jajaran aparatur di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang mengikuti webinar tersebut untuk menyosialisasikan pembahasan terkait sistem-sistem pemilu itu kepada masyarakat.

“Pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber ini perlu ditularkan kepada masyarakat kita supaya menjadi masyarakat yang cerdas,” ucap dia.

Beberapa narasumber dalam webinar tersebut di antaranya, pakar politik dari Universitas Airlangga Ramlan Surbakti, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, dan pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini.

Baca juga: Golkar dukung pemilu gunakan sistem proporsional terbuka
Baca juga: KAHMI sampaikan pandangan soal sistem pemilu

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023