Madinah (ANTARA) - Jamaah Indonesia dapat memanfaatkan sewa skuter atau jasa pendorong kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, saat melakukan tawaf dan sai pada ibadah haji 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Jamaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Harun Al Rasyid, saat dihubungi dari Madinah, Arab Saudi, Rabu.
Harun meminta jamaah Indonesia untuk waspada termasuk hanya menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda yang resmi.
Baca juga: Jamaah diminta perhatikan lima larangan dalam berhaji
"Gunakanlah jasa kursi dorong yang telah disiapkan oleh pihak keamanan Arab Saudi atau Masjidil Haram. Tandanya mereka memakai rompi. Jangan mengambil jasa dorong yang tidak resmi," kata Harun.
Edukasi terus digencarkan ke jamaah agar tidak terulang kasus empat calon haji lansia Indonesia yang mengalami kejadian tidak mengenakkan ketika dihentikan petugas Masjidil Haram saat sedang tawaf.
Empat calon haji Indonesia asal embarkasi Jakarta-Pondok Gede tersebut tidak tahu, telah menggunakan jasa pendorong kursi ilegal.
Baca juga: Jamaah lansia tetap bisa gunakan popok saat ihram
Keempatnya ditinggal kabur petugas pendorong kursi roda di Masjidil Haram, pada Minggu (4/6) dan beruntungnya ada petugas PPIH Arab Saudi dari layanan perlindungan jamaah yang membantu.
Setelah berdiskusi dengan petugas Masjidil Haram dan diberikan penjelasan, empat calon haji lansia tersebut akhirnya diizinkan melanjutkan tawaf.
Keempatnya kemudian menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram.
Harun mengakui tawaran mendorong kursi roda paling banyak terjadi, terutama kepada para jamaah calon haji lansia yang hendak melaksanakan tawaf dan sai.
Baca juga: Kemenag ingatkan jamaah agar tidak merokok di sembarang tempat
Selain kursi roda, kata Harun, Masjidil Haram juga menyediakan jasa penyewaan skuter listrik yang berlokasi di lantai atas dan ada jalur khusus yang disediakan untuk jamaah yang akan tawaf dan sai menggunakan skuter dan kursi roda.
Pewarta: Nur Istibsaroh
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023