"Pemulangan jenazah ditanggung KBRI Malaysia, jadi tidak ada biaya pemulangan yang harus ditanggung keluarga," kata Hermono melalui pesan singkat ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi informasi beredar di publik yang menyebutkan bahwa pemulangan jenazah PMI asal Kabupaten Flores Timur, NTT, Agnes Peni Muda, yang meninggal di Malaysia pada Sabtu (3/6) terkendala karena kendala pemulangan yang harus ditanggung pihak keluarga.
Hermono mengaku tidak memahami apa maksud pihak tertentu menyebarkan informasi terkait kendala biaya serta melakukan upaya penggalangan dana untuk membantu memulangkan jenazah tersebut.
"Yang mengumpulkan sumbangan ini tidak tahu untuk apa," katanya.
Ia mengatakan, proses pemulangan jenazah tersebut sedang ditangani KBRI di Malaysia yang masih menunggu kelengkapan administrasi atau dokumen pengiriman jenazah.
"Yang pasti pemulangan ditanggung KBRI. Insya Allah segera dipulangkan," kata Hermono.
Baca juga: Jokowi kunjungi Malaysia bahas isu perbatasan dan perlindungan PMI
Baca juga: Polda Lampung sebut korban TPPO alami stres dan trauma
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023