Para aktivis di penjara Samayl tersebut mulai mogok makan pada Jumat untuk memrotes apa yang mereka klaim dengan penundaan peninjauan kembali permohonan kasasi mereka oleh Mahkamah Agung, kata surat kabar "Times of Oman" mengutip pernyataan pengacara mereka, Yaqoob al-Harthi.
"Para aktivis hanya akan minum sampai tuntutan-tuntutan mereka dikabulkan," kata al-Harthi dan menambahkan, para keluarga mereka telah menyampaikan sepucuk surat kepada Mahkamah Agung untuk meminta sidang kasus mereka lebih dipercepat.
AFP melaporkan para pemogok makan tersebut dituduh "berkumpul secara tidak sah dan melanggar udang-undang siber dan menghadapi hukuman penjara enam sampai 18 bulan," kata surat kabar itu.
Beberapa kelompok aktivis telah diadili atas tuduhan memfitnah atau menggunakan jaringan media sosial Internet untuk menghina Sultan Qaboos, yang telah memerintah kesultanan Teluk Pesia itu selama 42 tahun.
Pengadilan banding sejauh ini memperkuat hukuman penjara terhadap banyak aktivis.
Banyak aktivis telah diadili setelah ikut dalam protes menuntut reformasi politik pada 2011 di Oman.
Polisi anti-kerusuhan membubarkan demonstrasi-demonstrasi, tetapi Sultan Qaboos menanggapi kerusuhan itu dengan merombak kabinet dan meningkatkan kekuasaan majelis konsultatif.
(H-RN/B002)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013