penampungan di Kecamatan Duren Sawit dan Cakung menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
"Tadi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di dua titik penampungan (karantina) di Kecamatan Duren Sawit dan Cakung," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Timur Ali Nurdin ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan itu di antaranya terkait kesehatan hewan kurban tersebut. Mulai dari administrasi, surat izin, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) tempat hewan kurban itu berasal hingga pemeriksaan mulut dan kuku.
Baca juga: Satpol PP Jaktim tak temukan pemotongan kurban di zona merah COVID-19
Baca juga: Penyembelihan kurban di Jakarta Timur telah terapkan prokes
Hingga pemeriksaan itu selesai, kata dia, tidak ditemukan adanya hewan yang memiliki penyakit mulut dan kuku (PMK) dan LSD. "Belum ada temuan. Mudah-mudahan tidak ada," katanya.
Menurut dia, Sudin KPKP Jaktim akan mengerahkan 20 personel yang terdiri dari dokter hewan, petugas kesehatan hingga penyuluh untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Ali menuturkan, semua tempat penampungan/karantina di 10 kecamatan akan dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang terkena PMK dan LSD.
"Semua kecamatan ada karantina. Tahun lalu ada sekitar 340 titik karantina atau tempat penampungan hewan kurban. Itu pun kita periksa," kata Ali Nurdin.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023