Jakarta (ANTARA News) - Hingga saat ini Mabes Polri belum menemukan tempat tinggal bos PT Texmaco, Marimutu Sinivasan, yang kabur ke India sejak 15 Maret lalu, kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam. "Ia memang ada di India, tapi alamatnya belum bisa ditemukan. Di sebelah mana ia tinggal, juga belum kita ketahui," kata Anton di Jakarta, Selasa. Dikatakannya, Polri telah bekerja sama dengan polisi India melalui jaringan Interpol untuk melacak keberadaan tersangka penggelapan dana Bank Muamalat sebanyak Rp20 miliar itu. "Kita memang belum ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan India tapi lewat jaringan Interpol dan pendekatan dengan polisi di sana, kita berhadap agar Sinivasan dapat ditangkap," ujarnya. Mabes Polri telah menyatakan Sinivasan sebagai buron setelah ia tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri saat akan diserahkan ke Kejagung. Selama penyidikan, Mabes Polri tidak menahan bos Texmaco ini dengan alasan kooperatif dalam penyidikan, namun saat berkasnya akan dilimpahkan ke Kejagung, Marimutu menghilang. Mabes Polri sendiri telah mencekal Sinivasan sejak 17 Maret 2006 namun dua hari sebelumnya, 15 Maret 2006, debitur Rp3 triliun Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini telah kabur ke India melalui Singapura. Sejak November 2005, Sinivasan jadi tersangka penggelapan dana Bank Muamalat Rp20 miliar dan Juni 2006 berkasnya dinyatakan telah lengkap oleh Kejagung sehingga polisi harus menyerahkan tersangka dan barang buktinya. Karena tersangka kabur, polisi hanya menyerahkan berkas dan barang buktinya. Anton juga meminta masyarakat untuk membantu Polri untuk menangkap Sinivasan dengan melaporkan ke aparat kepolisian terdekat jika mengetahui keberadaanya. "Kami juga minta agar Sinivasan menyerahkan diri ke Mabes Polri atau kantor polisi terdekat," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006