Yogyakarta (ANTARA News) - Koordinator Kantor PBB Jateng Charly Higgins mengungkapkan saat ini masih terdapat 150.000 warga korban gempa di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang membutuhkan tenda. "Untungnya cuaca mendukung. Tidak ada hujan akhir-akhir ini, tetapi bantuan harus segera disalurkan agar kondisi para korban gempa menjadi lebih baik," katanya di Yogyakarta, Selasa. Ia mengatakan, telah mendistribusikan 3.000 terpal kepada warga korban gempa dan memberikan fasilitas logistik tanpa biaya. Untuk jangka panjang PBB akan memperhatikan faktor sosial dalam program recovery seperti bidang pendidikan dan perumahan bagi korban gempa. Pada kesempatan yang sama, Koordinator Operasi Bakornas Mayjen TNI Bambang Darmono mengatakan, distribusi tenda memang mengalami kendala karena disalurkan langsung kepada korban gempa sehingga Bakornas tidak memiliki pemetaan yang jelas di mana saja tenda tersebut dibagikan. Ia menambahkan untuk bantuan lain, seperti logistik, tidak ada kendala berarti dalam penyalurannya karena Bakornas langsung mendistribusikannya ke Satkorlak Provinsi DIY dan Jateng, dan dilanjutkan ke satlak kabupaten/kota sebelum menyentuh masyarakat secara langsung. Ia juga mengatakan tidak ada kendala dalam kerjasama operasi pemberian bantuan bagi korban gempa yang dilakukan Bakornas dan PBB. Mulai 3 hari pasca gempa, sebanyak 70 persen dari total bantuan, langsung didistribusikan ke Satkorlak DIY dan 30 persen ke Satkorlak Jateng. Saat ini tercatat 23 cabang PBB dan 33 negara asing yang memberikan bantuan. Mereka sudah dikoordinasikan dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih. "Kamis pekan lalu sudah dilakukan koordinasi dengan cabang organisasi PBB tersebut. Mereka sepakat bekerja bersama dalam proses pemberian bantuan bagi korban gempa," katanya. Menurut dia, Badan PBB juga melengkapi bantuan beras dari pemerintah. Misalnya badan pangan dunia (WFP) telah menyalurkan 307 ton mie dan biskuit berenergi yang dibeli di dalam negeri. Kurang lebih 120 ribu penerima bantuan pangan direncanakan dapat dicapai dalam 2 bulan mendatang. Ia menegaskan PBB tidak mengambilalih tugas dan wewenang Bakornas karena segala keputusan tetap ada di tangan Bakornas meskipun pelaksanaan dilakukan bersama-sama.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006