Terdapat enam seri sukuk negara yang dilelang melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI) pada hari ini
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerap dana Rp7 triliun dari lelang sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, yang mendapatkan penawaran senilai Rp60,04 triliun.
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan terdapat enam seri sukuk negara yang dilelang melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI) pada hari ini.
Keenam seri SBSN yang dimaksud yakni SPN03230829 (new issuance), SPN12240529 (new issuance), FR0095 (reopening), FRSDG001 (reopening), FR0096 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening), dan FR0089 (reopening).
Adapun penyerapan terbesar berasal dari lelang seri PBSG001 dan PBS033 masing-masing senilai Rp2,4 triliun dari penawaran masuk yang masing-masing sebesar Rp12,03 triliun dan Rp7,38 triliun.
Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari kedua seri tersebut masing-masing sebesar 6,15 persen dan 6,7 persen.
Penyerapan terbesar selanjutnya berasal dari lelang PBS036 senilai Rp1,8 triliun, yang mendapatkan penawaran masuk sebesar Rp13,89 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini yakni 5,72302 persen.
Terakhir, pemerintah meraup dana dari PBS003 dan PBS037 masing-masing sebesar Rp200 miliar, dari penawaran masuk masing-masing seri senilai Rp7,54 triliun dan Rp17,2 triliun.
Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri PBS003 tercatat sebanyak 5,83 persen dan dari seri PBS037 sebesar 6,63929 persen.
Sementara itu dari lelang seri SPNS05122023 yang mendapatkan penawaran masuk Rp2 triliun, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana.
Baca juga: Menkeu sebut sukuk ritel hijau telah diterbitkan Rp20,8 triliun
Baca juga: Pemerintah serap dana Rp7 triliun dari lelang SBSN
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023