Kepada Ketua Partai Demokrat saudara Anas Urbaningrum yang tetap menjadi wakil majelis tinggi....Saya berikan kesempatan untuk memberikan kesempatan untuk menghadapi masalah hukum..."
Cikeas (ANTARA News) - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dirinya akan memimpin langsung penataan dan penertiban Partai Demokrat sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan yang mengimpit partai.
"Segala keputusan kebijakan dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan oleh Majelis Tinggi Partai. Ketua Majelis Tinggi Partai mengambil keputusan dan arahan penting yang strategis," kata SBY dalam konferensi pers seusai melakukan pertemuan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang diperluas selama lebih dari dua jam di Kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Jumat malam.
Yudhoyono mengatakan, dirinya akan memimpin langsung dan memastikan penataan dan penertiban partai dilaksanakan di seluruh daerah, dan kepada ketua umum Anas Urabningrum, SBY memberikan kesempatan untuk menghadapi masalah hukum yang mengaitnya.
"Kepada Ketua Partai Demokrat saudara Anas Urbaningrum yang tetap menjadi wakil majelis tinggi, sementara saya memimpin langsung gerakan penataan pembersihan dan penataan partai ini. Saya berikan kesempatan untuk memberikan kesempatan untuk menghadapi masalah hukum dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum partai siap untuk memberikan bantuan hukum," kata SBY.
Mereka yang hadir adalah seluruh anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakilnya Anas Urabningrum, serta tujuh anggota lainnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Majelis Pertimbangan Amir Syamsuddin, Wakil Ketua Umum Max Sopacua.
Wakil Ketua Umum Jhonny Allen Marbun, Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Dewan Kehormatan TB Silalahi dan Direktur Eksekutif Partai Demokrat Toto Riyanto.
Selain itu juga diikuti Ketua Fraksi Partai Demokrat, empat menteri dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua Komisi Pengawas.
Dalam kesempatan tersebut, SBY memberikan delapan langkah konkret dalam mengatasi masalah yang tengah membelit partai demokrat.
Delapan langkah tersebut yakni sebagai berikut, pertama, ketua majelis tinggi partai bertugas, berwenang, dan bertanggung jawab untuk memimpin penyelamatan dan konsolidasi partai.
Kedua, segala keputusan, kebijakan dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan oleh majelis tinggi partai. Ketua majelis tinggi partai mengambil keputusan dan arahan yang penting dan strategis.
Ketiga, elemen-elemen utama partai utamanya Fraksi Partai Demokrat DPR RI beserta Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat berada dalam kendali dan bertanggung jawab langsung kepada majelis tinggi partai sesuai dengan hirarki dan konstitusi partai.
Keempat, majelis tinggi partai melakukan penataan dan penertiban organisasi partai untuk meningkatkan integritas, kredibilitas, dan kinerja partai.
Kelima, keputusan majelis tinggi partai mutlak diindahkan dan dijalankan, dan yang tidak menjalankan akan dikenakan sanksi organisasi yang tegas termasuk bagi yang tidak nyaman dengan kondisi elaktabilitas Partai Demokrat yang menurun saat ini, dan atau yang tidak suka dengan kebijakan penyelamatan partai yang dipimpin oleh ketua majelis tinggi partai, dipersilahkan untuk meninggalkan partai disertai ucapan terima kasih dan posisi yang ditinggalkan akan segera diisi dengan pejabat yang baru.
Keenam, penataan penertiban dan konsolidasi partai yang dipimpin dan dikendalikan oleh majelis tinggi partai berakhir setelah nama baik dan kondisi partai kembali pulih dan normal.
Ketujuh, kepada Ketua Umum Partai Demokrat Saudara Anas Urbaningrum yang tetap menjadi wakil ketua majelis tinggi partai, sementara saya memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan, dan penertiban Partai Demokrat, diberikan kesempatan untuk lebih memfokuskan diri kepada upaya untuk menghadapi dugaan masalah hukum yang sedang ditangani oleh KPK, dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum Partai Demokrat siap untuk memberikan bantuan hukum.
Kedelapan, Partai Demokrat mengutamakan penataan, penertiban dan pembersihan partai dari unsur-unsur negatif terlebih dahulu, baru melakukan ikhtiar untuk keberhasilan pemilihan umum untuk tahun 2014 mendatang. (C005/Z002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013