Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang
Pekanbaru, (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau masih mendalami postingan curhatan anggota Brigade Mobile (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan di media sosial yang membongkar setoran ratusan juta ke atasannya ketika berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. Dirinya merasa tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta ke atasannya.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan, di Pekanbaru, Selasa.
Terkait curhatan Bripka Andry mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023. Pihaknya sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi.
"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," ungkapnya.
Baca juga: Kompolnas sebut tindakan anggota Brimob Riau curhat di medsos keliru
Dia menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry juga belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir.
Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk. Dan kasus itu masih dalam proses sidang.
"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, seorang polisi yang diduga bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan S.AP itu menyoalkan transferan sejumlah uang diduga ke atasannya.
Baca juga: Kompolnas ingatkan Polri tak diskriminatif laksanakan sidang kode etik
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023