Jakarta (ANTARA News) - Pondok pesantren Al Mukmin, Sukoharjo, Jawa Tengah, meminta kepada Mabes Polri untuk memberikan pengamanan perjalanan darat bagi Abu Bakar Ba'asyir dari Jakarta menuju Sukoharjo, Rabu (14/6). "Saya telah diminta pimpinan Ponpes Ngruki untuk meminta pengamanan Ustadz Ba'asyir kepada Mabes Polri dan permintaan itu langsung disanggupi oleh Mabes Polri," kata juru bicaraB Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Fauzan Al Anshori, di Mabes Polri, Selasa. Ia mengatakan hal itu usai bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Makbul Padmanagara, untuk membicarakan berbagai masalah yang menyangkut umat Islam. Fauzan datang ke Mabes Polri bersama belasan pimpinan ormas Islam di antaranya dari Forum Umat Islam, MMI, Hizbut Thahir, Forum Betawi Rempug dan pimpinan pondok pesantren. "Mabes Polri akan menyediakan pengawalan di sepanjang jalan dari Jakarta hingga Ngruki lewat jalur Pantura," katanya. Dikatakannya, Ba'asyir menempuh jalan darat atas pertimbangan ulama selain pertimbangan keamanan karena ada kekhawatiran jalur udara dinilai tidak aman. "Selama diperjalanan, tim dokter dari MER-C (medical emergency rescue committe) akan mendampingi ustadz Ba'asyir," kata Fauzan. Setibanya di Ngruki, Ba'asyir akan menjalani check up kesehatan secara menyeluruh sebab sejak empat tahun lalu, Ba'asyir merasa sakit di tulang ekor. "Ustadz akan beristirahat total dulu di Ngruki sampai beberapa hari," katanya. Fauzan juga memastikan tidak akan ada proses hukum lagi bagi pengasuh Ponpes Al Mukmin itu. "Tadi saya ketemu dengan Kadensus Pak Bekto bahwa tidak ada penangkapan bagi Ustadz Ba'asyir," katanya. Bekto yang dimaksud adalah Brigjen Pol Bekto Suprapto, Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri. Ba'asyir direncanakan akan bebas dari LP Cipinang, pada Rabu (14/6) pukul 08.00 WIB setelah menjalani masa hukuman sesuai vonis hakim yaitu 2,5 tahun penjara atas keterlibatannya pada serangan bom Bali I. Ia mendapat sejumlah remisi selama menjalani hukuman itu. (*)
Copyright © ANTARA 2006