Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Pemerintah Daerah agar memberikan sedikit ganti untung hingga 10 persen kepada masyarakat yang tanahnya dibebaskan untuk proyek pembangunan jalan tol. "Harus ada jalan tengah, bukan sekedar ganti rugi, tetapi ada sedikit ganti untung, misalnya lebih 10 persen. Tinggal Pemda atur naik 10 persen atau gimana," kata Wapres Jusuf Kalla saat membuka Raker Pengadaan Tanah untuk pembengunan jalan Tol di Departemen Pekerjaan Umum di Jakarta, Selasa. Namun, tambah Wapres sebaliknya juga tidak boleh terjadi kenaikan harga tanah tersebut hingga berlipat sampai sepuluh kali lipat. Menurut Wapres, selama ini masyarakat merasa dirugikan setiap ada pembebasan lahan. Wapres mencontohkan jika suatu wilayah dibebaskan untuk pembangunan jalan tol, maka warga setempat sebagai pemilik lahan selalu keberatan. "Contohnya warga yang dibebaskan tanahnya mendapatkan ganti rugi Rp1.000//meter, maka dalam waktu beberapa saat warga yang tanahnya tidak dibebaskan malah akan mendapatkan keuntungan karena terjadi kenaikan harga tanah secara berlipat. Nah harus ada jalan tengahnya," kata Wapres. Karena itulah Wapres menegaskan perlunya kearifan dan kebijaksaaan dalam mengatasi hal tersebut. Raker kali ini, tambah Wapres, juga bertujuan untuk secara bersama-sama menyejahterakan masyarakat dengan cara arif dan bijaksana. "Makanya harus ada kearifan dan harus ada musyawarah, bukan hanya sekedar mengambil hak rakyat," kata Wapres Jusuf Kalla. Wapres menilai selama ini, yang selalu menjadi persoalan adalah masalah individu, yakni kalau seseorang tanahnya dibebaskan maka ia berharap mendapatkan sesuatu. Kalla menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh berhenti untuk maju hanya karena selalu terganjal oleh masalah pembebasan lahan. "Kalau ada satu orang yang memblokir jalan itu tidak bisa ditolelir. Tindakan itu harus kita lawan. Itu tugas pemerintah," kata Wapres. Wapres menegaskan bahwa pembebasan lahan harus betul-betul dilakukan untuk pembangunan dengan demi kepentingan umum. Pada kesempatan itu, Wapres juga menjelaskan bahwa Perpres no 36 tahun 2006, tentang pembebasan lahan hanya akan digunakan untuk pembebasan tanah yang betul-betul terpaksa atau tak bisa digantikan lokasinya. Pembangunan infrastruktur jalan khususnya jalan tol, menurut Wapres, merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk mencapai kemajuan khusunya dalam efisiensi. Selama ini, tambahnya, Indonesia terhambat dan kalah bersaing karena infrastruktur jalan raya yang kurang memadai. Keterbatasan itu membuat distribusi barang dan jasa menjadi tidak efisien. "Negara harus lebih efisien dan karena itu harus dibangun infrastruktur jalan yang bagus," katanya. Raker tersebut diikuti oleh 100 peserta dari Departemen PU, Departemen Keuangan, Bappenas, kantor Menko Perekonomian, serta Gubernur, Bupati dan walikota dari propinsi DKI, Jabar, Jateng, DIY serta Jatim. (*)

Copyright © ANTARA 2006