Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan ini mulai dengan jam layanan yang bervariasi, sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 09.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatanndan Taman Makam Pahlawan pukul 08.00-15.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00- 14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB;

7. Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Giant Poris Gaga Jalan Ruko Batu Ceper Ciledug pukul 09.00-14.00 WIB;

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Halaman G Town Square pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 09.00-12.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 08.00-13.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-11.30 WIB;

14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan PKB yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) setempat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Cuti bersama, sejumlah layanan Samsat Keliling di Jakarta ditiadakan
Baca juga: Senin, masih tersedia 14 Samsat Keliling di Jadetabek

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023