Mari urusan hukum dijaga di rel hukum

Jakarta (ANTARA News) - Terakit berkembangnya isu di media massa sejak kemarin malam hingga Jumat siang pasca pertemuan Cikeas, petinggi Partai Demokrat (PD) membantah kabar bahwa Ketua Umum PD Anas Urbaningrum telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Saya yakin itu hoax yang dibangun oleh jaringan tertentu untuk melakukan peradilan opini dengan mengambil momentum dinamisnya internal demokrat," kata ketua Divisi Komunikasi Publik Gede Pasek Suardika, di Jakarta, Jumat.

Apalagi, kata Ketua Komisi III DPR RI itu, KPK secara resmi sudah menyatakan hal itu tidak benar. Sehingga sewajarnya isu seperti itu tidak perlu dijadikan berita lagi.

"Apalagi dengan menyebut-nyebut orang dalam KPK dalam pemberitaan. Itu menyesatkan dan bisa merugikan citra KPK yang sudah dalam posisi yang on track saat ini," kata Pasek.

Ia sangat yakin komisioner KPK yang saat ini sangat tangguh untuk menghadapi intervensi dari kekuatan sebesar apapun.

"Saya merasakan dan mengamati kekuatan itu. Hasilnya sudah nyata. Mereka yang salah, ya dinyatakan salah, yang tidak, ya tidak dipaksakan untuk itu," kata dia.

"Mari urusan hukum dijaga di rel hukum, urusan politik berkompetisi di jalur politik," demikian Pasek.
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013