Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mendalami kasus si kembar bernama Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel) dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar.

"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Irwandhy menambahkan, sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk sehingga proses penyelidikan akan terus berjalan.

Pihaknya akan memberikan keterangan selanjutnya dalam waktu dekat untuk perkembangan kasus penipuan tersebut.

Baca juga: Tujuh cara hindari penipuan Internet dari "smartphone"

Dalam kesempatan berbeda, korban bernama Vicky bersama sang istri menceritakan telah membeli iPhone melalui sistem pengemasan dalam jangka waktu tertentu (pre-order).

Pihaknya membeli barang elektronik itu kepada Rihani yang mengaku sebagai pemasok bergaransi resmi pada 2021. Kemudian berlanjut hingga akhirnya menjadi orang yang menjual kembali (reseller) barang tersebut.

"Kami tergiur dengan harga promo dan saat itu barang yang kami terima benar bergaransi resmi Indonesia," kata Vicky.

Hingga akhirnya dia mengikuti sistem "pre-order" mulai dari Juni hingga Oktober 2021 dan semua pesanan telah dikirim. Namun mulai November 2021 sampai Maret 2022, Rihani tidak kunjung mengirim barang.

Baca juga: Polisi Imbau Warga Waspada Penipuan Via Ponsel

Pada April 2022, pihaknya sudah bertemu dengan Rihani serta kembarannya, Rihana dan korban lainnya yang mengalami kerugian. Si kembar mengatakan akan mengembalikan uang sesuai nominal masing-masing.

Namun hingga Oktober 2022, tidak ada kepastian dari si kembar sehingga para korban melaporkan masing-masing kerugiannya di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Kota Tangerang.

Kepolisian masih menyelidiki sampai memanggil para pelaku. Namun belum mendapatkan titik terang sampai akhirnya salah satu pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Kota Tangerang Selatan.

"Semua laporan polisi dari para korban infonya sudah dikumpulkan dan selanjutnya akan ditindak lebih lanjut atas atensi Bapak Kapolri," katanya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023