Jakarta (ANTARA) -
"Jadi, menurut saya langkah pertama (adalah) internal," kata Amzulian usai terpilih menjadi Ketua KY pada Rapat Pemilihan Pimpinan KY di Auditorium Gedung KY RI, Jakarta, Senin.
Sebagai lembaga pengawas eksternal, menurut Amzulian, KY perlu memperkuat internal lembaga agar mendapatkan kepercayaan publik.
"Kalau saya, prinsipnya, Komisi Yudisial ini kan pengawas eksternal; tidak mungkin suatu lembaga pengawas eksternal bisa dipercaya oleh publik kalau dia tidak kuat secara internal. Maka, saya selalu katakan, kuatkan dulu secara internal," jelasnya.
Baca juga: Amzulian Rifai terpilih jadi Ketua Komisi Yudisial 2023-2025
Dia menjelaskan penguatan internal yang dimaksud adalah kinerja KY dalam mengawasi dan menjaga perilaku hakim, seperti investigasi, seleksi hakim, dan penanganan laporan masyarakat.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa bekerja sesuai prosedur operasional standar (SOP) akan menjadi terobosan dalam masa kepemimpinannya.
"Artinya, kami ini bekerja dengan SOP yang ada saja itu sudah suatu terobosan. Misalnya, bagaimana masyarakat laporan kepada KY itu tidak sampai ulang tahun ketiga, ulang tahun keempat, apalagi sampai sweet seventeenth (tahun ke-17) misalnya," katanya.
Baca juga: KY perpanjang pendaftaran calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA
Dalam penguatan internal, Amzulian menyebut juga akan melakukan penguatan eksternal. Menurutnya, KY tidak terlepas dari peran pihak eksternal, seperti media dan lembaga non-pemerintahan.
"Insyaallah, saya nanti juga bukan hanya terfokus, tetapi juga di samping penguatan internal, mencoba untuk membuka diri secara eksternal. Ini kadang-kadang lebih mudah diucapkan ketimbang dilaksanakan, tetapi bayangan pekerjaan itu, tekad itu ada pada saya," ujarnya.
Amzulian Rifai terpilih menjadi Ketua KY Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025 setelah memperoleh suara terbanyak pada Rapat Pemilihan Pimpinan KY di Auditorium Gedung KY RI, Jakarta, Senin.
"Dengan demikian, calon Ketua KY terpilih berdasarkan suara terbanyak adalah Amzulian Rifai dengan jumlah perolehan suara lima," kata Ketua KY Paruh Pertama Januari 2021–Juni 2023 Mukti Fajar Nur Dewata selaku pimpinan rapat.
Baca juga: KY panggil ketua dan majelis hakim PN Jakpus terkait perkara Prima
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023