Pada 13 Februari kami akan melakukan pemilihan wakil ketua secara langsung yang diikuti oleh seluruh hakim agung,"

Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung pada 13 Februari 2013 akan menyelenggarakan pemilihan wakil ketua bidang yudisial menggantikan Abdul Kadir Mappong yang pensiun per 1 Februari.

"Pada 13 Februari kami akan melakukan pemilihan wakil ketua secara langsung yang diikuti oleh seluruh hakim agung," kata Kabiro Hukum dan Humas Ridwan Mansyur, di Jakarta, Kamis.

Ridwan mengungkapkan bahwa Ketua MA Hatta Ali dalam rapat pleno telah berpesan untuk memilih calon yang memiliki integritas, berkemampuan dalam bidang yudisial dan senioritas.

"Pak ketua menyerahkan pilihan kepada para hakim agung, namun harus diperhatikan juga masalah kemampuan teknis di bidang yudisial, senioritas dan integritasnya," ungkapnya.

Ridwan juga mengungkapkan bahwa para hakim agung berhak untuk mengajukan diri menjadi calon.

"Para hakim agung memiliki hak dipilih dan memilih," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan dengan prinsip "one man one vote" (satu orang memiliki satu hak pilih) akan memunculkan beberapa nama yang muncul untuk menjadi wakil ketua.

"Namun nanti akan mengerucut menjadi dua atau tiga nama untuk dipilih dalam pemilihan tersebut," katanya.

Sementara untuk ketua muda bidang pidana khusus yang menggantikan Djoko Sarwoko dan ketua muda bidang tata usaha negara (TUN) yang menggantikan Paulus Lotulung akan ditunjuk langsung oleh ketua MA.

"Untuk ketua muda akan ditunjuk langsung oleh ketua MA setelah pemilihan wakil ketua," kata Ridwan.

(J008/Y008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013