Bogor (ANTARA News) - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan warga Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Bogor, pada Kamis memusnahkan tanaman khat (Chata edulis), bahan dasar pembuatan narkotika golongan I yang disebut chatinone.
Warga di jalan Alun-Alun Inpres, Cisarua, mencabuti tanaman khat yang ditanam di sekitar rumah mereka dan kemudian membakarnya. Di antara warga yang ikut memusnahkan tanaman khat ada Saiful (50).
"Saya ikhlas kalau memang dilarang untuk menanam, bila bisa merusak kesehatan," kata Saiful.
Dia sudah sejak dua tahun lalu menanam tanaman khat dan beberapa kali memanen daunnya. "Setiap bulan saya dapat penghasilan sekitar Rp3 juta dengan lahan yang saya miliki, sekitar 300 meter persegi," katanya.
Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto, ada 55 lahan tanaman khat yang luasnya total tiga hektare.
BNN, katanya, sudah melakukan sosialisasi untuk mencegah masyarakat menanam kembali tanaman tersebut.
(S035)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013