pejabat catatan sipil dan pejabat imigrasi
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) menduga pejabat pemerintah terlibat dalam memfasilitasi perdagangan balita yang belakangan ini marak diberitakan.
Ketua Umum Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pejabat pemerintah bisa jadi membantu para sindikat perdagangan anak untuk mengubah akta kelahiran balita dan mengurus paspor untuk penjualan ke luar negeri.
"Urusan mengganti akta kelahiran dan paspor, itu berarti ada kerja sama dengan lembaga administratif yakni pejabat catatan sipil dan pejabat imigrasi," kata Arist dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Pendapat Arist itu menyikapi adanya pemberitaan di sejumlah media massa terkait tertangkapnya sindikat perdagangan anak internasional yang menjual balita dengan motif ekonomi. Para penjual ditengarai mencari orang tua balita yang miskin, kemudian menawarkan bantuan untuk membiayai persalinan, merawat dan membesarkan anaknya, namun kemudian dijual ke luar negeri.
Arist mengatakan berdasarkan pengakuan para sindikat perdagangan anak internasional yang ditangkap aparat kepolisian, aksi perdagangan anak itu sudah dilakukan selama 20 tahun sejak 1992. Dia menduga sudah ratusan anak Indonesia yang saat ini berada di luar negeri karena dijual.
"Sindikat ini pemain lama yang terorganisir. Ada anggotanya yang bekerja secara personal mencari balita-balita yang orang tuanya miskin untuk dibiayai dan dirawat, tapi kemudian dijual," ujar dia.
Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat perdagangan anak, baik penjual, pembeli--termasuk pihak yang memfasilitasi--harus dikenakan sanksi hukum yang berlaku sesuai undang-undang.
Di sisi lain Arist mengharapkan pemerintah melalui dinas kesehatan dan dinas sosial dapat memberikan jawaban konkret atas permasalahan biaya persalinan dan permasalahan sosial yang kerap menimpa para ibu yang tidak mampu.
Arist juga mengusulkan agar Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengubah paradigma dua anak lebih baik. Menurut dia yang diperlukan adalah sosialisasi kesiapan orang tua untuk memiliki anak.
"Yang terpenting bukan dua anak lebih baik, tapi kesiapan orang tua untuk memiliki anak. Kalau tidak siap sebaiknya menunda kelahiran dulu," tukasnya.
Dia juga menilai perlunya sosialisasi pembentukan satgas perlindungan anak ditingkat RT/RW untuk mencegah perdagangan anak dimulai dari lingkungan tempat tinggal.
(R028)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013