Soal pemeriksaan, etika yang saya ketahui, tunggu di pengadilan,"
Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Luthfi Hasan Ishaaq menilai materi pemeriksaan dan kasus yang menjeratnya akan diungkap di persidangan.
"Soal pemeriksaan, etika yang saya ketahui, tunggu di pengadilan," kata Luthfi Hasan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Luthfi Hasan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi tersangka Juard Effendy (JE). Luthfi diperiksa KPK selama sembilan jam mulai pukul 10.15 WIB sampai 19.11 WIB.
Saat ditanya mengenai uang senilai Rp1 miliar yang diduga diberikan kepadanya sebagai suap, dia enggan memberikan keterangan. Luthfi malah memberikan komentar mengenai internal PKS pascadirinya mengundurkan diri dari jabatan Presiden PKS dan anggota DPR.
"Saya berharap segera ada pengganti saya di Daerah Pemilihan Jatim 5 dan memperhatikan konstituen serta bisa bekerja sama dalam pemenangan 2014," ujarnya.
Pada hari Rabu (6/2) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan memeriksa dua tersangka dan empat saksi.
Dua tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq dan Juard Effendy. Sedangkan empat saksi adalah Pudji rahayu, Fani, Petrus, dan Aji.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Luthfi Hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juard Effendy. Sedangkan Juard diperiksa sebagai saksi untuk LHI.
"Untuk saksi ada Pudji Rahayu, dari swasta, Fani dan Aji pegawai PT IU, dan Petrus General Manager PT IU untuk empat tersangka," katanya.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.
Keempat tersangka sudah resmi ditahan KPK di tempat berbeda. Juard Effendi ditahan di Rutan Salemba, Arya Arbi Effendi di Rutan Cipinang, Ahmad Fathanah di Rutan KPK, dan Luthfi Hasan Ishaaq di Rutan KPK Cabang Guntur.
(I028/I007)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013