Saya lihat dampaknya, apakah positif bisa mengurangi mobil atau malah bikin tambah ruwet.

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan masih mempelajari dampak kenaikan tarif parkir.

"Saya mau pelajari dulu secara detail," kata Jokowi saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan kenaikan tarif parkir sampai 100 persen yang ditujukan untuk mengurangi volume kendaraan tersebut bisa berpotensi menambah kendaraan yang diparkir di jalanan.

"Saya lihat dampaknya, apakah positif bisa mengurangi mobil atau malah bikin tambah ruwet," katanya.

Tarif parkir di pusat perbelanjaan, hotel, maupun perkantoran dan apartemen atau kegiatan parkir yang menyatu dengan gedung di wilayah DKI Jakarta naik.

Tarif parkir kendaraan beroda empat naik dari Rp1.000 sampai Rp2.000 menjadi Rp3.000 sampai Rp 5.000 pada satu jam pertama dan untuk setiap jam berikutnya tarif parkir ditetapkan Rp2.000 - Rp 4.000.

Tarif parkir untuk kendaraan beroda dua naik dari Rp500 menjadi Rp1.000 sampai Rp2.000 per jam.

Sementara untuk bus, truk, dan sejenisnya, tarif parkir pada satu jam pertama naik dari Rp2.000 - Rp3.000 menjadi Rp6.000 - Rp7.000 dan setiap jam berikutnya akan dikenakan tarif Rp3.000, naik dari sebelumnya Rp2.000 per jam.

(dny)

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013