Jakarta (ANTARA News) - Proses moderenisasi dan reformasi seluruh kantor pajak di Indonesia diharapkan selesai pada tahun 2008 dari rencana semula tahun 2007. "Tadinya kita rumuskan agar percepatan moderenisasi dan reformasi seluruh kantor pajak selesai pada 2007, namun setelah kita kaji lagi maka akhirnya kita lebih realistis lagi untuk menjadi 2008," kata Dirjen Pajak Depkeu, Darmin Nasution di Jakarta, Senin. Di samping percepatan pada 2007 akan menelan biaya yang lebih besar, Ditjen Pajak juga menginginkan adanya pertumbuhan penerimaan pajak yang lebih berkualitas. Menurut Darmin, saat ini pihaknya sudah melakukan moderenisasi di seluruh kantor pajak besar. Pada saat awal, pengaruh dari moderenisasi kantor pajak terhadap pertumbuhan penerimaan sangat besar. "Pertumbuhan penerimaan dari kantor pajak besar sudah mulai melambat karena sudah mendekati kejenuhan. Kita perlu memoderenisasi kantor-kantor lain untuk mendorong pertumbuhan penerimaan lagi. Saat ini yang tersisa tinggal kantor-kantor pajak madya dan pratama (kecil)," katanya. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar proses moderenisasi kantor pajak dapat diselesaikan lebih cepat lagi pada tahun 2007. Moderenisasi kantor pajak, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, meningkatkan kepercayaan terhadap administrasi perpajakan dan meningkatkan produktivitas pegawai pajak. Berdasar data yang ada, moderenisasi kantor pajak telah dapat meningkatkan penerimaan pajak, bahkan ada yang mendekati 40%, sedangkan ongkos pengumpulan pajak berkurang. Sistem administrasi dan pelayanan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan dimoderenisasi menyusul lonjakan penerimaan pajak hingga Maret 2006 yang mencapai Rp82 triliun.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006