Kami pastikan, jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menegaskan jamaah calon haji yang tertunda keberangkatannya bukan berarti batal berangkat ke Tanah Suci.
Penyataan tersebut disampaikannya menanggapi adanya pemberitaan jamaah calon haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.
"Kami pastikan, jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Saiful Mujab di Jakarta, Jumat.
Saiful Mujab menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah, diantaranya belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum selesaikannya syarat imigrasi, seperti terbitnya visa haji.
Apabila jamaah tertunda akibat faktor kesehatan, kata dia, maka diupayakan langkah pemulihan terlebih dahulu dan akan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
Baca juga: 21 calon haji Sulteng tunda keberangkatan meski sudah bayar Bipih
Baca juga: Tiga calon haji Embarkasi Palembang ditunda berangkat
"Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Saiful Mujab.
Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa haji. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan Kemenag menemukan banyak peserta ibadah haji yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.
Baca juga: Kemenag: 120 calon haji Tangerang tunda keberangkatan ke Tanah Suci
Baca juga: Jamaah haji khusus dijadwalkan tiba di Madinah mulai 4 Juni
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023