Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyerap dana sebesar Rp1,5 triliun dari lelang lima seri sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN) pada Selasa ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa menyebutkan total penawaran yang masuk dalam lelang tersebut mencapai Rp4,13 triliun.
Jumlah dimenangkan sebesar Rp1,5 triliun itu sama dengan target indikatif yang ditetapkan sebelumnya.
Untuk SPN-S06082013, jumlah dimenangkan sebesar Rp700 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,068 persen dan tingkat imbalan secara diskonto. Penawaran yang masuk untuk seri ini sebesar Rp2,08 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 4,00 persen dan tertinggi 4,75 persen.
Jumlah dimenangkan untuk PBS001 sebesar Rp140 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,890 persen dan tingkat imbalan 4,45 persen. Jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp556 miliar di mana imbal hasil terendah yang masuk 4,875 persen dan tertinggi 6,031 persen.
Pemerintah tidak memenangkan penawaran yang masuk untuk seri PBS002 dan PBS003. Penawaran yang masuk untuk PBS002 mencapai Rp340 miliar dengan imbal hasil terendah yang masuk 5,656 persen dan tertinggi 6,250 persen.
Penawaran yang masuk untuk PBS003 sebesar Rp295 miliar dengan imbal hasil terendah yang masuk 6,344 persen dan tertinggi 6,688 persen.
Pemerintah memenangkan sebesar Rp660 miliar untuk seri PBS004 dengan imbalhasil rata-rata tertimbang 6,609 persen dan tingkat imbalan 6,10 persen. Penawaran yang masuk untuk seri itu mencapai Rp864 miliar di mana imbal hasil terendah yang masuk 6,406 persen dan tertinggi 6,969 persen.
Penjualan sukuk negara Rp1,5 triliun itu ditujukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.
Dari empat seri SBSN itu, empat seri merupakan penerbitan kembali sementara satu seri penerbitan baru.
Empat seri penerbitan kembali adalah seri PBS002, PBS003 dan PBS004. Sementara penerbitan baru adalah seri SPN-S06082013.
SPN-S06082013 akan jatuh tempo 6 Agustus 2013 dengan imbalan secara diskonto dan "underlying asset" (aset acuan) barang milik negara berupa tanah dan bangunan.
Seri PBS001 akan jatuh tempo 15 Februari 2018 dengan imbalan 4,45 persen. Seri PBS002 akan jatuh tempo 15 Januari 2022 dengan imbalan 5,45 persen. Seri PBS003 akan jatuh tempo 15 januari 2027 dengan imbalan 6,00 persen. Seri PBS004 akan jatuh tempo 15 Februari 2037 dengan imbalan 6,10 persen. Keempat seri SBSN itu menggunakan aset acuan berupa proyek/kegiatan dalam APBN 2013. (A039/B012)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013