Masyarakat umum, nelayan, dan pelaku wisata bahari, perlu mewaspadai potensi ketinggian gelombang laut itu

Denpasar (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini potensi ketinggian gelombang laut di sebagian besar perairan Bali mencapai 2,5 meter yang diperkirakan terjadi hingga 5 Juni 2023.

“Masyarakat umum, nelayan, dan pelaku wisata bahari, perlu mewaspadai potensi ketinggian gelombang laut itu,” kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Jumat.

Berdasarkan analisis BMKG, perairan di Bali yakni Laut Bali, Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan Bali, berpotensi memiliki ketinggian gelombang laut hingga 2,5 meter.

BMKG memperkirakan hanya di Selat Bali bagian utara yang memiliki ketinggian gelombang laut rendah hingga 1,25 meter dengan kecepatan angin hingga 15 knot dari tenggara-barat daya.

Ada pun potensi kecepatan angin hingga 25 knot atau 46 kilometer per jam diperkirakan terjadi di Laut Bali yang bertiup dari Tenggara menuju Barat Daya.

Sedangkan di Selat Bali bagian selatan angin bertiup dari Timur-Tenggara mencapai hingga 15 knot 27 kilometer per jam.

Baca juga: BMKG: Waspada gelombang tinggi hingga 3 meter di Selat Bali & Lombok

Selat Badung kecepatan angin diperkirakan hingga 15 knot bertiup dari tenggara-selatan, Selat Lombok bagian selatan bertiup dari tenggara selatan diperkirakan hingga 20 knot atau 37 kilometer per jam.

Samudera Hindia selatan Bali diperkirakan hingga 15 knot bertiup dari timur-selatan.

Secara umum BMKG memperkirakan cuaca d Bali cerah hingga berawan dengan potensi hujan ringan tidak merata di wilayah Bali Timur dan Tengah.

BMKG menjelaskan kondisi cuaca tersebut disebabkan oleh suhu muka laut di sekitar wilayah Bali yang berkisar 26-30 derajat Celsius dan masa udara basah terkonsentrasi di lapisan permukaan hingga lapisan 850 milibar atau 1.500 meter.

Ada pun kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Baca juga: BMKG minta waspadai potensi rob 24 pantai di Bali

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023