Ya secepat mungkin. Kita berkoordinasi
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk anggaran 2022.

"Ya secepat mungkin. Kita berkoordinasi dengan seluruh SKPD terkait, terutama ya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis.

Pemprov DKI, kata Joko berkomitmen menindaklanjuti hasil laporan BPK RI soal permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam waktu 60 hari ke depan.

"Karena ini kan ketentuannya adalah setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) diserahkan, dalam waktu 60 hari, kita memang harus segera mulai menindaklanjuti. Limit waktunya itu 60 hari untuk segera ditindaklanjuti," ujar Joko.

Baca juga: Pemprov DKI tindaklanjuti 86,29 persen temuan BPK RI

Joko juga menjelaskan, meskipun masih terdapat 1.215 rekomendasi (11,11 persen) yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti, Pemprov DKI memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Secara umum hasil pemeriksaan BPK untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu WTP. Artinya, semua transaksi dicatat sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ucap Joko.

Sebelumnya, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyebutkan masih adanya sejumlah masalah dalam pengelolaan anggaran Pemprov DKI.


Pertama, kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan senilai Rp45,87 miliar. Kedua, anggaran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan dana bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp15,18 miliar pun tidak sesuai ketentuan.

Baca juga: DKI raih opini WTP dari BPK, Heru: Ini bukan tujuan akhir

Ketiga, penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset tetap fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum tertib. Terakhir, BPK memberikan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas laporan keuangan PAM Jaya tahun buku 2022.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023