Tangerang (ANTARA News) - Galian pasir yang diduga liar beroperasi di wilayah Pantai Utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, mengancam terjadinya pengikisan pantai (abrasi), tepatnya galian itu beroperasi di Kampung Kramat, Desa Kawali, Kecamatan Pakuhaji. Sejumlah warga yang ditemui di lokasi galian, Senin (12/6), mengatakan bahwa mereka merasa cemas dengan adanya operasi pengambilan pasir secara besar-besaran, sehingga bahaya abrasi akan mengancam setiap saat akibat kawasan pantai terkikis ombak Laut Jawa. "Usaha galian itu sudah dilaporkan kepada pihak kecamatan maupun pemda, tetapi pengambilan pasir pantai terus saja dilakukan tanpa mengabaikan kerusakan lingkungan," kata warga setempat yang mengaku bernama Mandin (42), dan Nacep (39). Ia mengatakan, pengambilan pasir sudah mencapai areal 10 hektar hingga bibir pantai sehingga banyak pohon yang tumbang akibat galian tersebut. Bahkan pengambilan pasir dilakukan mengunakan alat berat mulai pagi hingga malam hari tanpa henti mengunakan alat angkutan berat yang lalu lalang di lingkungan desa. Menurut dia, pengambilan pasir itu dilakukan pada areal Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani, sehingga warga kesulitan untuk mencegahnya, dengan dalih bahwa pengambilan pasir mendapat hak sewa dari Dinas Kehutanan Propinsi Banten, padahal operasi galian pasir itu liar. Sementara itu, Bupati Tangerang H. Ismet Iskandar di tempat terpisah mengatakan bahwa masalah pengambilan pasir di pantai itu akan ditertibkan oleh pemda demi menjaga kelestarian lingkungan. Pihak pemda, kata Ismet, melakukan upaya koordinasi dengan pihak terkait lainnya agar pengusaha galian menutup sendiri usaha mereka, tanpa adanya tindakan kekerasan. Khusus untuk usaha galian pasir di wilayah pantura tidak diberikan izin oleh Pemda karena akan merusak lingkungan yang ada, kata Ismet Iskandar. (*)
Copyright © ANTARA 2006