....ada UU yang mengatur tingkat kerahasiaan pajak."

Jeddah (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan keluarganya taat membayar pajak dan tidak ada penyimpangan dalam pembayaran pajak tersebut.

Hal ini dikatakannya dalam jumpa pers di Jeddah, Arab Saudi, Senin, saat mengklarifikasi dan menjelaskan pemberitaan oleh harian Jakarta Post mengenai pajak miliknya dan anak-anaknya.

"Saya prihatin keluarga saya yang bekerja seperti ini dengan harta yang bisa kami pertanggungjawabkan, dianggap tidak taat membayar pajak," kata Presiden.

Menurut Presiden tanpa merinci pajak yang dibayarkannya, dirinya maupun anak-anaknya telah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan UU.

"Prosesnya juga akuntabel, setelah saya isi kewajiban saya, saya minta tolong dicek apa ada yang kelewatan apa ada yang lebih atau yang kurang, karena saya tidak ingin ada satu rupiah yang kurang," kata Presiden.

Menurut Presiden, data yang diungkap Jakarta Post tersebut tidak persis sama dengan yang di Ditjend Pajak.

"Saya diberitahu bahwa apa yang dimuat di `Jakarta Post` itu tidak sama persis dengan data yang ada di Ditjen Pajak. Tentu bukan wilayah saya (menjelaskan pajak) karena ada UU yang mengatur tingkat kerahasiaan pajak," kata Presiden.

Presiden menjelaskan, sebagai pejabat negara dirinya telah melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya, sesuai dengan aturan.

Dirinya mengaku selalu memperbarui informasi harta kekayaannya dan melaporkannya sejak sebelum menjabat Presiden, saat menjadi Presiden, maupun seusai menjabat sebagai Presiden.

Begitupula pada periode kedua dirinya terpilih menjadi Presiden pada 2009. "Bahkan periode tengah juga saya laporkan," katanya.

Hal ini juga ia lakukan dalam mengisi kewajiban untuk membayar pajak setiap tahunnya.

Hal yang sama, menurut Presiden juga dilakukan anak-anaknya. Anaknya, Mayor Infranteri Agus Yudhoyono telah membayar pajak sesuai ketentuan UU sebagai seorang mayor.

"Sedangkan istri Agus, Anisa karena sebelum menikah punya penghasilan sendiri, misalnya sebagai presenter dan foto model, juga punya kewajiban membayar pajak terpisah dari yang dibayarkan suaminya Agus dan itu dua-duanya membayar pajak dan sudah diverifikasi Ditjen Pajak," kata Presiden.

Putranya yang kedua, Edhie Baskoro sebagai anggota DPR RI juga wajib lapor ke KPK termasuk membayar pajak sebagaimana harus dibayar dan diverifikasi.

Untuk itu, dirinya menghimbau agar para pihak tidak mudah untuk menuduh. "Saya hanya ingin mengatakan berhematlah kata menuduh dan mencurigai. Mari kita junjung tinggi kebenaran dan keadilan. Itu penjelasan saya yang sah," katanya.

Sebelumnya, Jakarta Post memberitakan sebagian dokumen pajak yang diklaim milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.

Menurut Jakarta Post, dokumen tersebut telah diverifikasi oleh sumber-sumber di Ditjend Pajak dan Kementerian Keuangan tanpa menyebutkan namanya. (A017*M041)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013