Kita tidak mempersoalkan status hukum ataupun status politik seseorang dalam Kahmi."Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Mahfud MD menilai organisasi mahasiswa kian melemah.
"Padahal organisasi tersebut merupakan awal dari militansi keadilan dan kebenaran," kata Mahfud dalam konferensi pers Kahmi di Jakarta, Senin.
Mahfud mengatakan organisasi mahasiswa juga berpotensi memberi peluang untuk memperkuat pendidikan.
"Mungkin awalnya orang-orang menganggap organisasi tersebut mengganggu," katanya.
Karena itu, dia mengaku ingin mengembalikan semangat berorganisasi tersebut.
"Agar organisasi mahasiswa bergairah lagi," katanya.
Dia juga menilai organisasi mahasiswa turut banyak berjuang mendirikan, mempertahankan dan mengisi negeri Indonesia.
"Kami ingin memenuhi panggilan sejarah, bukan lagi merebut kemerdekaan seperti dahulu kala, tetapi bagaimana turut membersihkan dari tindak kesewenang-wenangan, seperti korupsi," katanya.
Dia juga menilai organisasi mahasiswa seharusnya dapat membangkitkan reformasi yang berujung pada demokrasi.
"Sekarang ini kan sistem ketetanegaraan kita yaitu lebih cenderung kepada oligarki," katanya.
Dia mengatakan ideologi sudah bukan merupakan pokok persoalan yang harus difokuskan.
"Kita sudah selesai dengan ideologi, nah sekarang ini bagaimana hukum dan keadilan ditegakkan yang mengancam terhadap negara ini," katanya.
Dia juga menegaskan Kahmi tidak bergerak dalam politik praktis.
"Dalam organisasi Kahmi banyak di antara anggotanya terdiri dari ormas atau parpol tertentu. Dari manapun kami setuju, boleh-boleh saja karena kami menerapkan politik tingkat tinggi," katanya.
Mahfud mengatakan politik tingkat tinggi merupakan politik yang tidak melihat secara perseorangan, tetapi lebih menyerahkan pada hukum.
Karena itu, dia enggan berkomentar terhadap anggota Kahmi yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga terkait kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
"Kita tidak mempersoalkan status hukum ataupun status politik seseorang dalam Kahmi," katanya.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mengeneralisasi kasus seseorang.
"Kalau di Kahmi, status Anas tetap sebagai anggota dan menerapkan politik tingkat tinggi tersebut. Kita punya kesamaan status hukum di sini. Kalau posisi dia di Partai Demokrat itu beda lagi tergantung partainya," katanya. (J010)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013