Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) akan memperbaiki sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara sehingga benar-benar merefleksikan realitas tugas dan fungsinya.
"Saya rasakan bahwa struktur penggajian dan insentif untuk eselon I di seluruh departemen khususnya Depkeu, tidak merefleksikan secara realistis tugas dan fungsinya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin.
Menurut Menkeu, sudah saatnya untuk dilakukan perbaikan dan reformasi birokrasi termasuk memberi insentif yang lebih
akuntable dan jelas sehingga birokrat tidak dihinakan berbagai bentuk penerimaan yang seharusnya memang menjadi pendapatan mereka secara sah.
"Presiden minta supaya masalah ini di
address secara baik. Depkeu bekerja sama dengan Menpan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membuat evaluasi singkat mengenai sistem penggajian. Ini awalnya hanya menyangkut ke pejabat negara tetapi kemudian meluas ke reformasi birokrasi," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya mendukung upaya reformasi birokrasi termasuk pembentukan Komite Renumerasi Nasional.
Sri Mulyani menyebutkan, meskipun reformasi birokrasi termasuk sistem penggajian merupakan kebutuhan mendesak, namun pihaknya akan bersikap kritis sehingga upaya itu tidak mengarah kepada "penggemukan birokrasi".
"Kami tidak ingin itu hanya menggemukkan birokrasi yang tidak memberi manfaat baik kepada kinerja birokrasi maupun masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Sementara itu Sekjen Depkeu, J.B. Kristiadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan ketentuan mengenai renumerasi bagi pejabat negara baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Juga mengenai pembentukan Komite Renumerasi Nasional.
"Komite itu merupakan lembaga independen dan agak permanen yang akan bertugas menetapkan kebijakan dalam renumerasi, karena saat ini tidak jelas, ada pejabat negara yang pendapatannya sangat besar dan sebaliknya ada yang sangat kecil," katanya.
Ia menyebutkan, selama ini Depkeu sudah menetapkan struktur penggajian di seluruh instansi, namun ada tunjangan-tunjangan yang dibuat masing-masing instansi sehingga ada perbedaan pendapatan.
"Nanti akan kita buat standar sesuai dengan performance atau kinerja dari masing-masing pejabat," kata Kristiadi.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006