Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, rencana Pemerintah RI menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai menggunakan tindak kekerasan, seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Betawi Rempug (FBR) dinilai kontraproduktif justru mengesankan pemerintah ingin melindungi maksiat."Rencana pemerintah membubarkan sejumlah organisasi Islam tertentu karena sering, misalnya, melakukan razia tempat maksiat, jangan sampai justru mengesankan pemerintah ingin melindungi maksiat," kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma`ruf Amin, di Jakarta, Senin.Menurut dia, seharusnya pemerintah juga mengumumkan akan memberangus sumber-sumber maksiat seperti pornografi, minuman keras, perjudian dan lain-lain sehingga tidak ada kesan aparat keamanan tidak mau bertindak atau justru melindungi dan mengambil manfaat dari maksiat.Menurut dia, jika pemerintah ingin membubarkan atau menertibkan organisasi atau Lembaga Swadaya (LSM) yang suka melakukan kekerasan, maka bubarkan semua, dan jangan terkesan diskriminatif. "Kekerasan ormas di Tuban itu menyebabkan kerusakan lebih besar lagi. Memang organisasi seperti FPI itu pernah membakar kantor Bupati? Membakar pom bensin? Bubarkan semua ormas yang melakukan kekerasan, termasuk PKB, PDIP dan lain-lain. Jangan pilih-pilih dan terkesan mengincar umat Islam," kata kiai NU itu. Menurut Ma`ruf, Islam tidak mentolerir kekerasan dan anarkisme, dan karena itulah MUI sedang berupaya menertibkan dan mengkoordinasikan berbagai organisasi Islam dalam satu koridor. Ia juga mempertanyakan adanya pihak-pihak yang sengaja membesar-besarkan perselisihan antara sejumlah kelompok Islam dengan kelompok-kelompok yang lain yang bersifat memojokkan umat Islam. "Seperti kasus di Purwakarta, dibesar-besarkan bahwa Gus Dur diusir, padahal Gus Dur sendiri menegaskan dirinya tak diusir. Itu berarti memang ada pihak yang sengaja memperkeruh situasi dan senang jika ada pihak yang disudutkan. Ini juga harus diusut," katanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006