Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa reforma agraria mendorong percepatan redistribusi tanah serta pendaftaran tanah komunal dan ulayat.
Hal ini disampaikan saat mengisi acara "Asia Learning Exchange on Social Inclusiveness and Youth in Tenure Reform Processes" yang diselenggarakan oleh International Land Coalition (ILC), Tenure Facility Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Koalisi Keadilan Tenurial di Bali, Rabu.
Raja Juli mengatakan, proses penyelesaian konflik agraria membutuhkan sosok pemimpin yang persuasif dan berorientasi pada solusi untuk kepentingan rakyat.
"Konflik agraria yang dialami oleh masyarakat Desa Tambaksari di Pasuruan selama 100 tahun jika tidak dilakukan pemimpin yang punya komitmen kuat seperti Presiden Jokowi tidak akan pernah terwujud," ujar Raja Juli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Selain redistibusi tanah, Wamen ATR/BPN menjelaskan, komitmen kuat itu juga terwujud dalam proses legalisasi aset yang dilakukan oleh pemerintah dalam delapan tahun terakhir.
"Saat Presiden Jokowi memimpin, jumlah bidang tanah yang tersertipikasi baru 40 juta bidang, tetapi per hari ini, telah mencapai 85 juta bidang tanah. Jadi delapan tahun sekarang setara dengan 54 tahun pemerintah sebelumnya," kata Raja Antoni.
Raja Antoni mengatakan, Kementerian ATR/BPN masih memiliki banyak daftar tunggu di berbagai lokasi untuk dilakukan redistribusi tanah. Hal ini bisa dilakukan lebih cepat saat terjadi kolaborasi antara pemerintah dengan Gerakan Reforma Agraria.
"Ada problem yang tidak sederhana saat pelaksanaan reforma agraria itu dilakukan. Kami mengharapkan kolaborasi yang lebih erat dengan Gerakan Reforma Agraria dalam proses percepatan redistribusi tersebut," ujarnya.
Baca juga: Ketua MPR minta Kementerian ATR/BPN tingkatkan pengawasan mafia tanah
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia bersertifikat
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023