Dalam waktu dekat kita akan melelang lagi sebanyak empat unit kapal terkait kasus illegal fishing di Rohil. Untuk kesiapan lelangnya, saya sudah menunjuk panitia lelang,"

Bagansiapiapi (ANTARA News) - Kejaksaan Rokan Hilir, Provinsi Riau, telah melakukan pelelangan terhadap 12 unit kapal penangkap ikan terkait kasus penangkapan tidak sah dan kemudian menjadi barang bukti pada sidang Pengadilan Negeri Rohil di Ujungtanjung.

"Kami sudah melelang 12 unit kapal hasil tangkapan pihak Diskanlut dan hasil lelang sekitar Rp300 juta untuk pemasukan ke kas negara," kata Kepala Kejari Rohil M Zaenuddin di Bagansiapiapi, Minggu.

Dijelaskannya, kapal yang dilelang tersebut merupakan pelaksanaan putusan hakim Pengadilan Negeri Rohil yang memerintakan sejumlah kapal tersebut dirampas untuk negara.

Rata-rata kapal ikan milik pengusaha Tanjungbalai Asahan yang dilelang tersebut nilainya bervariasi antara Rp100 juta tertinggi sampai dengan Rp15 juta terendah.

"Yang mendapat penawaran tinggi pada lelang kemarin adalah kapal milik orang Thailand dan laku dilelang Rp100 juta. Selebihnya hanya laku Rp9 juta dan Rp15 juta. Kalau kapal Thailand itu memang sedikit besar dibanding kapal yang lain milik pengusaha Tanjungbalai itu," tutur Kajari.

Pada 2013 pihak Kejari Rohil juga sudah merencanakan lelang lagi terhadap empat unit kapal hasil tangkapan Diskanlut Rohil yang kasusnya juga telah diputus hakim PN Rohil beberapa waktu lalu.

"Dalam waktu dekat kita akan melelang lagi sebanyak empat unit kapal terkait kasus illegal fishing di Rohil. Untuk kesiapan lelangnya, saya sudah menunjuk panitia lelang," ungkap Kajari.

Sebelum dilakukan lelang, terlebih dahulu pihak panitia mengajukan surat permintaan kepada pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rokan Hilir untuk melakukan penilaian atau menaksir harga keduabelas unit kapal tersebut.

Apabila hasil penaksiran harga kapal yang menggunakan alat tangkap pukat harimau itu telah turun, kata Kajari, pihak panitia lelang Kejari akan mengajukan permintaan lelang kepada Kantor Lelang Negara yang ada di Dumai. Selanjutnya, pihak Kantor Lelang mengumumkan pelaksanaannya.

Sementara bagi calon peserta tetap diberi kesempatan melihat kondisi kapal pukat harimau yang akan dilelang. Dengan demikian peserta bisa melihat langsung tentang kondisi kapal yang ditawarkan.

(KR-RST/M027)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013