Mongolia Dalam (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri China (MFA) meminta otoritas Malaysia bersikap proporsional dalam menangani kasus penjarahan dua bangkai kapal Perang Dunia II di perairan Malaysia yang melibatkan awak kapal China.
"Kami meminta pihak Malaysia menangani kasus ini secara adil sesuai dengan hukum," kata juru bicara MFA Mao Ning di Beijing, Selasa.
Ia juga mendesak Malaysia bersungguh-sungguh melindungi hak dan kepentingan warga negara China dengan melaporkan perkembangan penyelidikan secara berkala.
Menurut dia, Kedutaan China di Malaysia terus menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia begitu mendapatkan laporan penahanan awak kapal China tersebut.
Otoritas Malaysia pada Selasa melaporkan telah menahan kapal tongkang China yang diduga menjarah bangkai kapal perang Inggris pada era Perang Dunia II yang karam di perairan Laut China Selatan.
Badan Maritim Malaysia mendapati selongsong meriam yang diyakini berasal dari dua kapal perang Inggris HMA Repulse dan HMS Prince of Wales yang tenggelam pada tahun 1941 akibat serangan torpedo Jepang dan karam beberapa hari setelah serangan di Pearl Harbour, Hawaii.
Baca juga: Bangkai kapal perang ditemukan setelah 72 tahun ditelan samudera
Baca juga: Aparat jaga bangkai kapal perang Australia dan AS
Baca juga: Laut Jawa, kuburan bangkai kapal Perang Dunia II
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023