Penerimaan pajak sampai dengan akhir April 2023 tumbuh sebesar 16,46 persen (yoy).
Padang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat (Sumbar) Jambi mencatat belanja APBN di Sumbar sejak Januari hingga April 2023 mengalami pertumbuhan 11,72 persen.
"Kinerja Belanja APBN per April 2023 alami pertumbuhan dari sisi belanja, kinerja belanja pemerintah pusat telah mencapai Rp2.974,23 miliar," kata Kepala Kanwil DJP Sumbar Etty Rachmiyanti, di Padang, Selasa .
Ia mengatakan belanja negara mengalami pertumbuhan disebabkan meningkatnya belanja pemerintah pusat dan Transfer ke Daerah (TKD). Tumbuhnya belanja pemerintah pusat disebabkan karena meningkatnya realisasi belanja barang dan belanja modal.
Dia merincikan realisasi Belanja Barang sampai dengan 30 April 2023 mencapai Rp1.072,99 miliar tumbuh signifikan sebesar 26,76 persen secara year on year (yoy). Kemudian realisasi Belanja Modal sampai dengan 30 April 2023 mencapai Rp392,29 miliar atau tumbuh positif sebanyak 11,28 persen (yoy).
Setelah itu realisasi Belanja Pegawai sampai dengan 30 April 2023 mencapai Rp1.501,39 miliar atau tumbuh sekitar 3,43 persen (yoy) dan realisasi Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 30 April 2023 tercatat sebesar Rp7,56 miliar atau mengalami kontraksi sebesar -35,26 persen (yoy).
Untuk pendapatan wilayah Sumbar mencapai Rp2.523,34 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 15,27 persen secara year on year (yoy). Menurut dia, penurunan terbesar terjadi pada pajak perdagangan internasional yang mengalami kontraksi 74,42 persen.
Selain itu, penerimaan pajak dalam negeri tumbuh positif, terutama didukung oleh meningkatnya setoran PPh Pasal 25 Badan serta setoran PBB Perkebunan dan Minerba.
Penerimaan pajak sampai dengan akhir April 2023 tumbuh sebesar 16,46 persen (yoy) dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,734,58 triliun atau 30,59 persen dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp5,669,79 triliun.
Menurut dia, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari sampai dengan April 2023 tersebut dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang terus membaik, rendahnya basis penerimaan tahun sebelumnya, dan realisasi belanja daerah yang relatif baik.
"Penerimaan pajak per sektor usaha bulan Januari sampai dengan April 2023 secara umum mengalami pertumbuhan yang positif. Sektor industri pengolahan tumbuh sangat baik seiring dengan kenaikan angsuran PPh Badan dan kenaikan pembayaran PPh 23," kata dia lagi.
Selanjutnya pada sektor perdagangan mengalami kontraksi, karena adanya penurunan pembayaran PPN dan pergeseran penerimaan pajak dari rekanan pemerintah atas dampak perubahan aturan pemungutan pajak. Sektor jasa keuangan tumbuh positif sejalan dengan kenaikan PPh 21 pada bulan Januari dan kenaikan setoran tahunan PPh Badan.
Kemudian sektor administrasi pemerintah tumbuh positif atas dampak perubahan aturan pemungutan pajak oleh instansi pemerintah. Sektor transportasi dan pergudangan juga berkontraksi karena penurunan setoran tahunan PPh Badan, dan penurunan penjualan benda meterai.
Selanjutnya dilihat dari jenis wajib pajak, penerimaan orang pribadi berkontribusi 8,45 persen, mengalami normalisasi setoran PPh OP karena penyampaian SPT Tahunan OP pada bulan sebelumnya.
Penerimaan badan berkontribusi 76,30 persen dengan kenaikan setoran tahunan PPh Badan sejalan dengan periode penyampaian SPT Tahunan Badan. Penerimaan pemungut berkontribusi 15,25 persen dengan kenaikan setoran PPh 21 dan PPN DN sejalan dengan naiknya aktivitas belanja pemerintah.
"Dalam hal kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2023, total realisasi penyampaian SPT Tahunan di tahun 2023 adalah sebesar 258.258. Capaian ini meningkat sebesar 0,61 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022. Peningkatan terbesar terjadi pada SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dari semula sebesar 14.511 menjadi sebesar 15.157 di tahun 2023 atau dengan peningkatan sebesar 4,45 persen," kata dia pula.
Baca juga: DJP Sumbar-Jambi imbau masyarakat segera padankan NIK dan NPWP
Baca juga: Kanwil DJP Sumbar Jambi serahkan tersangka penggelapan pajak ke kejati
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023