Perjanjian yang diusulkan oleh 14 negara mitra IPEF – Australia, Brunei Darussalam, Fiji, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam – bertujuan untuk meningkatkan ketahanan, efisiensi, produktivitas, keberlanjutan, transparansi, diversifikasi, keamanan, keadilan, dan inklusivitas rantai pasokan mereka melalui kegiatan kolaborasi dan tindakan individu yang diambil oleh masing-masing mitra IPEF.
Menindaklanjuti peluncuran IPEF di Tokyo, Jepang pada 23 Mei 2022, dan sejak dikeluarkannya Pernyataan Menteri IPEF pada 9 September 2022, para mitra IPEF telah bekerja secara konstruktif, termasuk melalui empat putaran negosiasi tatap muka, beberapa pertemuan antarsesi virtual, dan beberapa pertemuan bilateral, kata Departemen Perdagangan AS dalam pernyataan pers yang disampaikan Kedubes AS di Jakarta, Selasa.
Menurut departemen tersebut, para mitra IPEF akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk konsultasi domestik lebih lanjut dan tinjauan hukum, untuk menyiapkan teks akhir dari usulan Perjanjian Rantai Pasokan IPEF.
Setelah diselesaikan, Perjanjian yang diusulkan itu akan tunduk pada proses domestik masing-masing mitra IPEF untuk penandatanganan, diikuti dengan ratifikasi, penerimaan, atau persetujuan.
Para mitra IPEF berkomitmen untuk mewujudkan kerja sama secara dini yang tercermin di dalam usulan Kesepakatan Rantai Pasokan IPEF, seperti menjalankan bisnis dan memanfaatkan dukungan teknis dan peningkatan kapasitas guna menambah investasi di sektor-sektor dan barang-barang penting, infrastruktur fisik dan digital, transportasi, dan proyek tenaga kerja.
Baca juga: RI dukung penerapan teknologi tinggi untuk ekonomi bersih dalam IPEF
Di bawah usulan Perjanjian Rantai Pasokan IPEF itu, para mitra akan melaksanakan beberapa upaya berikut ini.
Pertama, menyediakan kerangka kerja untuk membangun pemahaman bersama mengenai risiko rantai pasokan yang penting dengan dukungan dari identifikasi dan monitoring mitra masing-masing terkait sektor-sektor penting dan barang-barang yang utama.
Kedua, meningkatkan koordinasi dan penanganan krisis terhadap disrupsi rantai pasokan dan bekerja sama mendukung pengiriman barang yang terdampak secara tepat waktu di saat krisis.
Ketiga, memastikan para pekerja dan sektor usaha terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di negara-negara ekonomi mitra IPEF memperoleh manfaat rantai pasokan yang tangguh, kuat, dan efisien dengan mengidentifikasi disrupsi atau potensi disrupsi dan menjawab secara cepat, efektif, kolektif jika memungkinkan.
Keempat, mempersiapkan perekonomian bisnis mitra-mitra IPEF secara lebih baik untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengatasi kemacetan rantai pasokan, termasuk dengan memperkuat logistik dan infrastruktur rantai pasokan.
Kelima, memfasilitasi kerja sama, memobilisasi investasi, dan mendorong transparansi peraturan di sektor dan barang yang krusial bagi keamanan nasional, kesehatan dan keselamatan publik, atau pencegahan gangguan ekonomi yang signifikan atau meluas.
Baca juga: Menko Airlangga harap IPEF perkuat ketahanan ekonomi negara mitra
Keenam, menghormati, mempromosikan, dan mewujudkan, dengan itikad baik, hak-hak tenaga kerja dalam rantai pasokan mitra IPEF, sebagai pengakuan atas peran penting pekerja dalam mencapai ketahanan rantai pasokan yang lebih besar.
Ketujuh, memastikan ketersediaan pekerja terampil dalam jumlah yang cukup di sektor-sektor penting dan barang-barang utama, termasuk dengan meningkatkan dan menambah keterampilan pekerja, mempromosikan inklusivitas dan akses yang setara, dan meningkatkan keterbandingan kerangka kredensial keterampilan.
Kedelapan, mengidentifikasi adanya kesempatan-kesempatan terkait bantuan teknikal dan pengembangan kapasitas untuk memperkuat rantai pasokan mitra IPEF.
Kesembilan, menghormati prinsip-prinsip pasar, meminimalkan distorsi pasar, termasuk pembatasan serta hambatan perdagangan yang tidak diperlukan, dan melindungi informasi rahasia bisnis.
Untuk mendukung pelaksanaan upaya-upaya itu, Perjanjian Rantai Pasokan IPEF yang diajukan mempertimbangkan pembentukan tiga badan Rantai Pasokan IPEF baru untuk memfasilitasi kerja sama di antara mitra IPEF untuk masalah rantai pasokan.
Ketiga badan baru tersebut adalah Dewan Rantai Pasokan IPEF, Jaringan Penanggulangan Krisis untuk Rantai Pasokan IPEF, dan Dewan Penasihat IPEF untuk Hak Buruh.
Mitra IPEF berkomitmen untuk mengoperasionalkan Perjanjian penting ini sesegera mungkin, termasuk memulai persiapan kerja, untuk mendukung rantai pasokan yang tangguh sekaligus mengenali karakteristik ekonomi dan geografis yang berbeda dari para mitra, demikian disampaikan Departemen Perdagangan AS dalam pernyataannya.
Baca juga: Dubes Rosan sebut "critical minerals" penting bagi Indonesia
Baca juga: Usulan Indonesia soal mineral kritis banjir dukungan di Pertemuan IPEF
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023