Menurut dia, mahasiswa baru S1 reguler hanya akan dikenai biaya uang kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) sebesar Rp100 ribu hingga Rp5 juta per semester untuk jurusan IPS dan Rp100 ribu hingga Rp7,5 juta per semester untuk jurusan IPA.
Rentang biaya BOP-B tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan tanggungan finansial orangtua/wali mahasiswa, katanya.
Kebijakan untuk membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa S1 Reguler dimungkinkan karena UI mengalokasikan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menutup beban biaya uang pangkal.
(T004)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013