Surabaya (ANTARA) - Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (Perum LKBN) ANTARA bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk diseminasi informasi pemberitaan Public Service Obligation (PSO) sebanyak 40 video feature di kanal nasional dan 29 stasiun daerah.
Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Direktorat Pengembangan dan Usaha dengan Stasiun Penyiaran TVRI Wilayah Sulawesi dan Kalimantan Tahun 2023 di Surabaya, Senin, berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan dengan TVRI sebagai national news room.
"ANTARA memastikan diri untuk terus menjalin kemitraan yang semakin erat, bahwa TVRI nasional dan 29 stasiun di daerah menjadi salah satu kanal distribusi pemberitaan Public Service Obligation (PSO)," ucap Munir saat memaparkan diseminasi informasi pemberitaan PSO didampingi oleh Koordinator PSO ANTARA Rini Utami dan Kepala Biro ANTARA Jawa Timur Rachmat Hidayat.
Baca juga: TVRI-ANTARA bangun sinergitas kerja sama pemberitaan di Kalbar
Akhmad Munir menjelaskan, tugas yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo RI) berupa kuota pemberitaan teks hardnews sebanyak 145.550 berita, artikel sebanyak 1.700, foto hardnews 18.000, foto cerita 45, video hardnews 7.500, video feature 40, infografis 150 hingga podcast sebanyak 15 konten.
"Tugas khusus dari Kominfo pembuatan berita PSO. Kami setahun memproduksi itu dan yang lolos verifikasi saja, kalau tidak lolos tidak dibayar," tutur mantan Kepala LKBN ANTARA Biro Jatim tersebut.
Baca juga: LKBN-ANTARA-TVRI-RRI kerja sama sinergi penyiaran berita di Jambi
Sedangkan kewajiban bagi TVRI, lanjutnya, harus menyiarkan sebanyak 40 konten video feature.
"Untuk tahun ini kami diminta Kominfo untuk menyiarkan 40 video feature melalui TVRI Nasional dan TVRI daerah masing-masing 40 video juga," ucap dia.
Baca juga: LKBN ANTARA perkuat kolaborasi dalam penyebaran informasi dengan UMSU
Munir menambahkan, secara prinsip yang dipakai ANTARA untuk setiap produk berita tulis, foto dan TV harus mengandung 3E+1N, sama seperti halnya TVRI.
"Kisi-kisinya sama dengan TVRI, harus menggunakan prinsip 3E+1N , yaitu Educative (mendidik), Empowering (memberdayakan), dan Enlighting (Mencerahkan) serta N (Nasionalisme). Artinya, berita, baik tulis, foto maupun TV produk ANTARA harus mengandung unsur mendidik, memberdayakan dan mencerahkan publik dan mengajak masyarakat untuk terus memelihara rasa nasionalisme atau cinta Tanah Air," ujarnya.
Baca juga: Lemhannas-ANTARA perkuat kerja sama komunikasi strategis
Kepala LPP TVRI Jatim Asep Suhendar mengucapkan terima kasihnya mewakili rekan-rekannya atas dukungan dari ANTARA terkait penyiaran berita video feature.
"Kami seluruh karyawan TVRI mengucapkan terima kasih banyak kepada ANTARA karena telah mendukung kami lagi, paling tidak akan membantu capaian target di TVRI seluruh Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Kayong Utara proyek percontohan penerapan e-Kinerja kerja sama ANTARA
Selain itu, dirinya berharap agar rekam-rekannya mendapat informasi baru terkait diseminasi informasi pemberitaan PSO dari Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA Akmad Munir.
"Mudah mudahan teman-teman yang hadir di Kota Surabaya ini dapat membawa bekal untuk diterapkan di daerahnya masing-masing," katanya.
Baca juga: LKBN ANTARA sepakati kerja sama dengan KPU soal pemberitaan pemilu
Sementara itu, Selain dengan TVRI, LKBN ANTARA juga melakukan kerja sama penyiaran pemberitaan PSO ke Jawa Pos TV Grup dengan menyiarkan 20 video feature.
Masing-masing Pal TV, Dayak TV 3RCTV, Riau TV, PON TV, Kawanua TV, Fajar TV, Banjar TV, STV dan Lombok TV.
Pewarta: Abdul Hakim/Naufal Imaduddin
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023