kerja sama ini menjadi suatu hal yang penting

Pangkalpinang (ANTARA) - Universitas Bangka Belitung (UBB) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai salah satu upaya mewujudkan kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

"Sensitifitas dan kepedulian kita terhadap disabiltas seringkali tersekat oleh pemahaman kita yang terbatas walaupun sudah ada undang-undang disabilitas, membuat kerja sama ini menjadi suatu hal yang penting," kata Rektor UBB Prof. Ibrahim usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoA) bersama KND, di kampus terpadu UBB, Senin.

Ibrahim mengatakan UBB sangat terbuka dan adanya penandatanganan ini UBB mengajak semua pihak untuk bisa meningkatkan kepedulian terhadap disabilitas karena sebagai lembaga pendidikan UBB memiliki pemahaman terbatas terhadap suatu hal dan KND wadah tepat untuk saling berdiskusi agar bisa memberi pencerahan bagi semua mengenai disabilitas ini.

"Terkadang dalam lembaga pendidikan tidak menutup kemungkinan terdapat mahasiswa sebagai penyandang disabilitas tetapi disalahartikan oleh dosen dalam memberikan pembelajaran. Untuk itu perlu saling belajar agar dapat memberikan penanganan berbeda dibandingkan dengan mahasiswa lainnya," ujarnya.

Dalam penerimaan mahasiswa baru, Prof. Ibrahim menyebutkan UBB juga menyediakan tempat ujian khusus bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: KND dorong percepatan implementasi UU TPKS
Baca juga: Empat LNHAM menandatangani nota kesepakatan terkait UU TPKS

Sementara itu, Ketua KND Dante Rigmalia menyampaikan, KND pada dasarnya adalah lembaga pemantauan bukan fasilitator alat bantu.

"Tugas KND sendiri sebenarnya hanya melaksanakan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata Dante.

Menurutnya, ada beberapa isu strategi KND dalam meningkatkan kepedulian terhadap disabilitas dan memahami mereka. "Isu tersebut berupa pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pekerjaan, pendataan dan penghapusan stigma," ujarnya.

Sebagai perguruan tinggi, KND berharap para dosen dan tenaga pengajar juga sangat diharapkan untuk perlu sensitif terhadap penyandang disabiltas. Ketika ada calon mahasiswa yang mau drop out perlu dicek ulang, jangan-jangan mereka adalah salah satu penyandang disabilitas.

Misi KND sendiri adalah memperkuat partisipasi aktif penyandang disabilitas pada setiap proses pembangunan di berbagai sektor melalui sosialisasi, edukasi dan peningkatan kapasitas terkait penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Selain itu, beberapa hal yang dilakukan KND ialah menjalin advokasi berbasis dampak dan kerja sama yang setara, mendorong dan melakukan advokasi terhadap bentuk pelanggaran dan diskriminasi, melakukan sosialisasi dan edukasi, serta mendorong pelibatan penyandang disabilitas," katanya.

Baca juga: KND sebut baru 20 persen daerah punya peraturan tentang disabilitas
Baca juga: Komisi Nasional Disabilitas terima ribuan pengaduan melalui Dita 143
Baca juga: KND dan PBNU akan berkolaborasi penuhi hak penyandang disabilitas

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023